nasibungkus2020Avatar border
TS
nasibungkus2020
RMI Banyuwangi Minta Kasus FZ Tidak Dikaitkan dengan Pesantren
TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Banyuwangi, Jawa Timur, meminta kepada seluruh pihak agar tidak mengaitkan kasus FZ dengan lembaga pondok pesantren.

“Kasus ini merupakan perbuatan oknum, kami harap tidak dikait-kaitkan atau malah menyudutkan lembaga pesantren,” ucap Ketua RMI NU Banyuwangi, H Fahrurrozi, S Ag, Jumat (24/6/2022).

Sebagai asosiasi yang menaungi pesantren, lanjutnya, RMI NU sangat prihatin. Dan selanjutnya menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada yang berwajib.

Sementara itu, anggota dewan pengasuh Ponpes Darussalam Blokagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi, Dr. KH. Ahmad Munib Syafa'at, Lc., M.E.I menegaskan bahwa sampai saat ini pesantren masih menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar. Dan pesantren merupakan lembaga pendidikan asli Nusantara.

“Untuk itu, kami berharap kepada seluruh wali santri untuk tetap tenang,” katanya.
Mantan Ketua RMI NU Banyuwangi yang kini didapuk menjadi Rektor Institut Agama Islam Darussalam (IAIDA) Blokagung ini juga meminta kepada seluruhelemen masyarakat untuk turut menjaga kelestarian pesantren. Serta bersama mendukung kemajuan lembaga pendidikan berbasis agama tersebut.

Seperti diketahui, FZ salah satu oknum pengasuh pesantren di Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, diduga telah menjadi pelaku tindak asusila kepada sejumlah santri. Kasus itu sudah dilaporkan kepada aparat berwajib.

Kapolresta Banyuwangi AKBP Deddy Foury Millewa melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Sobarnapraja membenarkan pelaporan dugaan tindak pidana tindak asusila itu.

Dalam keterangannya, Kompol Agus menyebut ada lima orang korban yang masih berusia di bawah umur yang mengaku telah digagahi oleh FZ. (*)

https://www.google.com/amp/s/amp.tim...ngan-pesantren

Semoga Kemenag membubarkan seluruh pesantren/ boarding school pada level SD dan SMP.

Kalopun ada skema penginapan, harus dipisah manajemennya dengan induk sekolah.

Usia SD dan SMP adalah masa masa pertumbuhan yang butuh tanggung jawab orang tua dan nggak bisa diserahkan ke orang lain. Model boarding school itu seperti ortu menyerahkan penuh pada pesantren..

tapi kalo modelnya sekolah biasa dengan penginapan, orang tua tetap bisa berperan dalam pendidikan anaknya. Nggak hanya sekolah islam, katholik juga sama buruknya ketika usia anak masih SD dan SMP.

emoticon-I Love Indonesia

Pesantren SD dan SMP adlah Budaya dan Kearifan Lokal Indonesia yang Harus Segera di Tingglkan

#BubarkanPesantrenSD
#BubarkanPesantrenSMP
#BubarkanBoardingSchool
Diubah oleh nasibungkus2020 25-06-2022 00:31
suryarAvatar border
suryar memberi reputasi
6
1.5K
38
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.