dragonroarAvatar border
TS
dragonroar
Ketika Sebutan Kafir Membuat Thomas Jeferson Jadi Presiden
Ketika Sebutan Kafir Membuat Thomas Jeferson Jadi Presiden


Thomas Jefferson

Dengan dituduh sebagai kafir Jefferson malah terpilih jadi Presiden Amerika Serikat.

Thomas Jefferson, intelektual paling gemilang di bidang hukum konstitusi pada masanya adalah presiden Amerika ketiga. Dengan kecemerlangan pemikirannya, Jefferson konsisten memperjuang, melalui hukum, kesetaraan derajat ummat manusia.
Konsistensi itu membawanya ke panggung kehidupan sebagai pria terhormat. Mungkin bukan yang terdahulu, tetapi Jefferson adalah pria, hampir satu-satunya, yang paling awal diketahui meletakan fundasi hak bagi setiap orang Amerika dalam hukum.
“True ground” ia panggungkan sebagai basis filsafat atas gagasannya  tentang setiap orang Amerika, yang kala itu masih berstatus koloni Inggris, memiliki hak.
Ia memang bukan satu-satunya perangsang paling produktif untuk deklarasi kemerdekaan Amerika 1776, setelah The Second Continental Congress merespons, karena Thomas Paine, penulis Right of Man dan “Common Sense” juga memainkan peranan, yang tak tersedia alasan untuk mengecilkannya, tetapi Jefferson, pria hebat inilah yang  memandu Continental Conggres dengan draf teks proklamasinya.
Dituduh Kafir 
Kata-kata “we the people” dalam teks deklarasi itu, kelak ditransformasi ke dalam pembukaan UUD Amerika, yang dibuat 11 (sebelas) tahun kemudian,  untuk alasan apapun, adalah tipikal gagasan Jefferson. Pria ini, Jefferson, tiga bulan setelah deklarasi kemerdekaan segera kembali ke Virginia. Di Virginia ia mempersiapkan sebuah UU tentang kebebasan beragama, dengan membentuk sebuah komite.
Menghadapi situasi dominasi agama tertentu, dan penolakan terhadap agama lainnya, kecuali Islam yang kala itu belum diketahui eksistensinya di Virginia, Jefferson segera mempersiapkan rancangannya.
Tetapi ia segera menghadapi satu situasi yang menurut pengakuannya, tersulit dalam hidupnya. Situasi sulit itu adalah adanya petisi “Memorial of the Presbitery of Hannover” Virginia.
Isi petisi tertanggal 24 Oktober 1776 itu, tulis Deniese Spielberg, menuntut “kebebasan menjalankan agama, sesuai hati nurani.” Konteks petisi ini, seperti terlihat dari uraian Spielberg, cukup jelas. Ada kenyataan bahwa para warga Virginia dikenai beban keuangan untuk membantu menyediakan dana untuk pembangunan rumah ibadah dari agama lain, diluar penulis petisi itu. Dalam penilaian mereka beban tersebut mewakili semua pelanggaran terhadap hak alamiah mereka.
Para kaum pembangkan ini, tulis Spielberg lebih jauh, mengupayakan pencabutan tidak hanya gereja “tertentu”, tetapi juga agama “tertentu” yang untuk itu mereka meminta tidak ada pengutamaan melampaui apa yang mungkin didapatkan Islam. Tidak ada argumen yang mendukung penetapan agama tertentu, selain apa yang mungkin dibela dengan kesopanan yang sama untuk penetapan agama Mohammad oleh mereka yang percaya pada Al Quran. Atau jika hal itu tidak benar, setidaknya tidak mungkin bagi Hakim untuk menghakimi hak pemilihan di antara berbagai sekte yang menganut agama tertentu  tanpa mendirikan satu Jabatan Kesempurnaan yang akan membawa kita kembali pada Gereja tertentu.
Petisi ini, dalam kenyataannya, direspons Jefferson. Hasilnya, Spielberg menguraikan dengan lengkap, Jefferson merancang dua undang-undang.
Yang pertama adalah rancangan undang-undang untuk Pencabutan Gereja Inggris dan untuk membatalkan hukum yang bertentangan dengan 'Kebebasan Beribadah'. Kedua, adalah rancangan UU  untuk membebaskan Pembangkang dari Sumbangan Untuk Gereja (Anglikan).
Jefferson, beberapa tahun sesudah itu, hidup di Perancis sebagai duta besar Konfederasi Amerika, sebelum akhirnya kembali lagi ke Amerika dan menjadi menteri luar negeri – Menlu pertama - pada pemerintahan George Washington periode pertama.
Jefferson, seperti diketahui, memiliki haluan politik berbeda dengan sebut saja Alexander Hamilton, John Jay, bahkan John Adam, wakil presiden George Washington, dua periode ini.
Alexander Hamilton, John Jay, dan Adam sang wakil presiden sehaluan dalam pandangan politik mengenai pemerintahan nasional. Ketiganya menghendaki pemerintahan nasional yang terpusat dan kuat, berbeda dengan Jefferson, yang menghendaki terpelihara, dalam batas yang tidak membahayakan republik, eksisten kedaulatan pemerintahan negara bagian. Perbedaan sikap ini memuncuk pada pemilihan presiden tahun 1800, pemilihan presiden yang keempat kalinya dalam sejarah pemilihan presiden Amerika.
Dalam pemilihan ini John maju sebagain 'incumbent' (petahana) untuk periode kedua jabatannya, dan Jefferson maju sebagai penantang. Dalam kampanye pemilihan presiden inilah, Jefferson mengalami apa, yang melihat usahanya tanpa henti, bahkan tanpa tertandingi dalam mewujudkan ide kesetaraan ummat manusia, jelas dia sendiri tak dapat membayangkannya.
Berkali-kali Jefferson, dalam kampanye ini dituduh “ateis” juga “deisme” bahkan “kafir.” Jefferson memang, sebagai ilmuan hukum, memiliki satu Al Qur’an, dan seperti Locke, juga menghormati Muslim, Yahudi dan Katolik, tetapi sikapnya terhadap agama-agama ini semata-mata karena pemeluk agama-agama ini, bukan pada agama itu sendiri.   
Itu sebabnya ia tidak hanya, pada level tertentu, memandang dalam nada merendahkan Muslim dan Al Qur’an, tetapi juga agama lainnya. Sebelum dituduh “kafir” dalam kampanye kepresidenan, Jefferson pernah menggunakan kata “kafir” itu.
Kata Kafie, Jefferson  sematkan kepada raja George III di Inggris. Ditulis oleh Spielberg, dalam draft pertama deklarasi kemerdekaan, Jefferson mengecam dukungan sang raja terhadap perdagangan budak, membandingkannya dengan pengambilan tawanan yang dilakukan oleh perompak Muslim Afrika Utara; Peran Perompakan ini, kehinaan dari kekuasaan kafir dari.., maaf saya tidak menyebut agama yang disebut Jefferson dalam kritiknya itu. 
Jadi Presiden
Polarisasi antara pendukung John Adam dan Thomas Jefferson, sangat tajam. Itu terungkap dalam kata-kata Leland, yang dikutip Spielberg. Leland menulis “Sewaktu Mr Jefferson terpilih menjadi presiden, mimbar-mimbar dipenuhi peringatan-peringatan, dan semua media massa mengeluhkan ramalan-ramalan, bahwa Alkitab semuanya akan dibakar, rumah-rumah pertemuan akan dihancurkan; ikatan pernikahan terurai, dan anarki, kekafiran dan ketidaksenonohan akan merajalela diseluruh negeri.Peringatan gerejawi, dan ramalan surat kabar ini, tulis Leland, semuanya tak terbukti.”
Dalam pidato pertamanya sebagai Presiden, karena itu, Jefferson berusaha menyatukan kembali negara setelah kampanye kepresidenan kotor yang terpolarisasi itu. Tegas Jefferson menyatakan mendukung hak minoritas dalam sebuah sistem demokrasi. Dia mengingatkan sesama warga Amerika bahwa “meskipun kehendak mayoritas dalam hal apapun akan menang, agar hak tersebut sah haruslah masuk akal. Minoritas, katanya memiliki hak yang sama, yang harus dilindungi hukum yang sama, dan melanggarnya berarti penindasan.
Dalam pidato pertama ini, tulis David N Mayer, untuk memastikan komitmennya terhadap kesetaraan semua warga negara Amerika Serikat, sekaligus menyudahi, sebisa mungkin, polarisasi yang telah terjadi Jefferson menyatakan “we are all republicans; we are all federalist.”
Tipikal, kalau bukan rasionalis sejati, ya demokrat tulen, Jefferson menyatakan dalam pidato itu “perbedaan pandangan politik bukan perbedaan prinsip.” 
Penegasan “we are all republican dan we are all federalist” Jefferson maksudkan sebagai penegasan bahwa Amerika menerima bentuk pemerintahan republik, bukan monarki, sebagai kontras atas konsolidasi pemerintahan nasional di satu sisi dan disisi lain mengakui kadaulatan negara bagian.
Dinyatakan juga dalam pidatonya itu satu prinsip vital dari republik. Prinsip vital itu adalah persetujuan absolut atas kehendak mayoritas dalam pembuatan keputusan.
Tidak ada alasan untuk meragukan kesungguhannya tentang kesamaan derajat, tetapi persis sikapnya terhadap Islam, yang ia bela bukan karena agama ini, melainkan pemeluknya sebagai manusia, Jefferson memulai pemerintahannya dengan, salah satunya, menolak meresmikan William Marbury yang telah disetujui John  Adams, rivalnya yang ia kalahkan, menjadi hakim.
Inilah yang mengawali, untuk pertama kalinya praktik judicial review di Amerika Serikat, menancapkan kewenangan ini pada Mahkamah Agung Amerika, kewenangan yang tidak diotorisasikan secara eksplisit dalam konstitusi.
Tuduhan “kafir” kepada Jefferson, mungkin memukul kemanusiaannya, tetapi seperti terbukti, tuduhan busuk itu sama sekali tidak mereduksi eksistensi hukumnya sebagai warga negara Amerika Serikat. Ditengah tuduhan keji padanya dalam kampanye kepresidenan itu, Jefferson malah terpilih jadi presiden.

https://www.republika.co.id/berita/p...-jadi-presiden
Diubah oleh dragonroar 25-05-2022 07:14
tyrodinthorAvatar border
fachri15Avatar border
fachri15 dan tyrodinthor memberi reputasi
2
690
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Sejarah & Xenology
Sejarah & Xenology
icon
6.5KThread10.3KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.