toarzanAvatar border
TS
toarzan
Respons Dubes RI Soal Desakan Agar Singapura Minta Maaf karena Tolak UAS


TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah merespons desakan sejumlah kelompok agar pemerintah Indonesia menuntut Singapura meminta maaf atas penolakan terhadap kedatangan Ustad Abdul Somad, karena menganggap UAS adalah sosok ekstremis.

Dubes RI untuk Singapura Suryopratomo menjelaskan, dalam hal ini pemerintah tidak bisa mengintervensi keputusan Singapura. "Seperti halnya persona non grata, itu adalah hak dari setiap negara," ujar pria yang akrab disapa Tommy itu saat dihubungi Tempo, Kamis, 19 Mei 2022.

Ia meminta masyarakat memahami tata pergaulan internasional bahwa masuk ke negara lain adalah hak dari negara yang akan dikunjungi. Dan ketentuan itu berlaku universal.

"Jadi meminta maaf atas dasar apa? Singapura menggunakan hak yang mereka miliki. Tahun 2017, Panglima TNI pernah ditolak masuk AS. Kalau setiap kali meminta negara yang menolak itu meminta maaf, maka kita hanya bekerja untuk meminta permohonan maaf. Karena kita pun sering menolak warga bangsa lain untuk masuk Indonesia," kata dia.


Ia mengatakan, sebetulnya secara diplomatik, pemerintah tidak perlu tahu alasan penolakan dan tidak perlu bereaksi terhadap keputusan itu, karena masuk ke negara lain bukan hak yang melekat pada setiap orang, melainkan hak dari negara yang akan dikunjungi.

Kendati demikian, ujar dia, pemerintah sudah berupaya mengirimkan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura untuk menanyakan lebih lanjut alasan penolakan masuk Ustad Abdul Somad. "Penjelasan Ministry of Home Affairs sudah menjawab nota diplomatik itu," ujar dia.

Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri Singapura membenarkan telah menolak kedatangan Abdul Somad di negara mereka pada Senin, 16 Mei 2022.

“Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura,” bunyi keterangan Kementerian Dalam Negeri Singapura dikutip dari laman resminya, Selasa, 17 Mei 2022

Pemerintah Singapura mencontohkan beberapa pernyataan Abdul Somad yang dianggap masuk kategori ekstremis. Misalnya, Somad disebut pernah mengatakan jika bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina. “Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal "jin (roh/setan) kafir". Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai kafir,” tulis mereka.

Singapura menuduh jika Abdul Somad berusaha memasuki negaranya dengan berpura-pura untuk kunjungan sosial. “Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi,” katanya.

Anggota DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf menyatakan, secara prinsip dapat menghormati hak otoritas Singapura untuk menerima atau melarang kedatangan warga negara asing yang memasuki wilayah kedaulatannya. Namun, ia tidak terima dengan pertimbangan otoritas Singapura melarang UAS masuk dengan alasan bahwa yang bersangkutan dianggap sebagai penceramah yang menyebarkan ajaran ekstremis dan bersifat segregasi.

“Kami menganggap pernyataan tersebut sebagai tuduhan yang serius dan sensitif bagi umat Islam. Padahal, UAS dikenal sebagai cendekiawan muslim yang memiliki pengaruh besar dan dihormati karena ceramahnya dapat diterima secara luas oleh masyarakat Indonesia, bahkan kawasan," ujar anggota Komisi VIII DPR RI itu, Kamis, 19 Mei 2022.

Ketua DPP PKS ini mendorong pemerintah Indonesia membela harga diri warga negaranya yang dilecehkan dengan menyampaikan protes dan menuntut permintaan maaf pemerintah Singapura atas pandangan negatifnya terhadap UAS.

“Kami menghargai sikap mereka untuk menolak. Akan tetapi, kami tidak bisa menerima pernyataan mereka yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya sehingga menyakiti hati umat Islam. Sebab itu, kami meminta pernyataan itu segera dicabut,” kata dia.

Jubir Kemenlu Teuku Faizasyah mengatakan, upaya perlindungan sudah dilakukan dengan mengirimkan nota diplomatik. "Apa yang dilakukan pemerintah (KBRI) melalui memintakan informasi melalui nota diplomatik adalah bentuk perlindungan WNI," ujar dia.

Ia enggan menjawab berbagai desakan sejumlah kelompok yang tetap meminta pemerintah menuntut Pemerintah Singapura meminta maaf. "Silakan direnungkan proposionalitas dari desakan tersebut,' kata Faizasyah.


DEWI NURITA

https://nasional.tempo.co/read/15930...s/full?view=ok

Perasaan gara2 so mad meweq2,bisa bikin singapore banjir pipis onta dari indonesiaemoticon-Malu
pheeroniAvatar border
ProloqueAvatar border
4l3x4ndr4Avatar border
4l3x4ndr4 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
2K
65
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.