gunturmustanirAvatar border
TS
OWNER
gunturmustanir
Sistem Khilafah, Diakui Namun Diperdebatkan Penerapannya!

Sobat Kaskusers, apa sih yang ada di dalam otakmu ketika disebutkan sistem ketatanegaraan Islam yang dinamakan Khilafah?


Perlu diketahui bahwa dalam fiqih Islam, sistem negara bernama Khilafah memang keberadaannya itu ada! Pada kitab-kitab para ulama Arab hingga Indonesia menyatakan keberadaan adanya sistem ketatanegaraan Islam tersebut. Sebut saja buku yang ditulis oleh H. Sulaiman Rasyid yang berjudul "Fiqih Islam" yang di dalamnya memuat bahasan-bahasan fiqih mulai dari dasar seperti bab "thaharah" sampai bab terakhir yakni "khilafah". Kalau sobat tidak percaya, silahkan coba seacrh di google dan uniknya lagi buku itu dirujuk sebagai buku panduan perkuliahan setingkat S1.

Sebenarnya apa sih arti dari Khilafah itu? Sobat bisa simak hadits berikut ini. 
"Sesungguhnya (urusan) agama kalian berawal dengan Kenabian dan Rahmat, lalu akan ada Khilafah dan Rahmat, kemudian akan ada kekuasaan yang tiranik"(HR. Al-Bazzar).

Kalau kita pahami dari hadits tadi, jelas bahwa ada ketersinggungan dengan sistem kenegaraan. Dijelaskan juga bahwa Khilafah merujuk pada pengertian syariah digunakan untuk menyebut orang yang menggantikan Nabi Saw. dalam kepemimpinan Negara Islam (Ad-Daulah Islamiyah). Inilah pengertian pada masa awal Islam. Kemudian, dalam perkembangan selanjutnya, istilah Khilafah digunakan untuk menyebut Negara Islam itu sendiri (Syaikh Wahbah Az-Zuhaili, Al-Fiqhu Al-Islami Wa Adillatuhu, IX/823).

Sobat jangan dulu parno dan tertutup apabila mempelajari perkara ini, memang di Indonesia itu sendiri sistem Khilafah masih diperdebatkan oleh sebagian kalangan untuk diterapkan dalam bernegara. Banyak faktor tentunya, tapi dijelaskan bahwa secara eksistensi sistem Khilafah bukanlah sistem yang sama seperti halnya demokrasi apalagi komunis. Karena di dalam sejarahnya, Syekh Taqiyuddin sebagai pendiri Hizbut Tahrir pernah membantah keberadaan sistem komunis dan sosialis dalam Islam yang saat itu beliau berdialog langsung kepada pejuang yang mengusung paham tersebut hingga akhirnya bertaubat dan ikut berjuang terkait penegakan Khilafah.

Perlu diketahui kalau ormas yang menginginkan diterapkannya sistem Khilafah (entah itu jamaah/organisasi) sejatinya bukan haus kekuasaan, tetapi menginginkan syariat Islam dijadikan dasar dalam menjalani kehidupan. Karena Islam disebut sebagai agama yang mengurusi berbagai persoalan melalui syariat yang dimilikinya. Sehingga sangat salah apabila Islam hanya dipandang sebagai agama yang hanya mengatur persoalan ibadah ritual semata, karena Islam juga mengatur tentang muamalah dan juga negara.

Terkait pengertian sistem Khilafah itu sendiri, bisa sobat Kaskusers temukan dalam berbagai referensi yang nyata dan secara ringkasnya bisa dipelajari melalui kutipan sebagai berikut. 

1. "Khilafah adalah kekuasaan umum atas seluruh umat, pelaksanaan urusan-urusan umat, serta pemikulan tugas-tugasnya." (Al-Qalqasyandi, Ma'atsir al-Inafah fi Ma'alim al-Khilafah, I/8).

2. "Imamah (Khilafah) ditetapkan bagi pengganti Kenabian dalam penjagaan agama dan pengaturan urusan dunia." (Al-Mawardi, Al-Ahkam Sulthaniyah, hal. 3).

3. "Khilafah adalah pengembangan seluruh urusan umat sesuai dengan kehendak pandangan Syariah dalam kemaslahatan-kemaslahatan mereka, baik ukhrawiyah maupun duniawiyah yang kembali pada kemaslahatan ukhrawiyah." (Ibnu Khaldun, Al-Muqaddimah, hal. 166).

4. "Imamah (Khilafah) adalah kepemimpinan yang bersifat menyeluruh sebagai kepemimpinan yang berkaitan dengan urusan khusus dan urusan umum dalam kepentingan-kepentingan agama dan dunia." (Al-Juwaini, Ghiyats Al-Umam, hal. 15).


Dari definisi-definisi sebagaimana yang telah dijelaskan di atas, secara sederhana Khilafah merupakan "Kepemimpinan umum atas seluruh kaum muslimin di dunia untuk menerapkan hukum-hukum Syariah dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia." (Nizham Al-Hukmi fi al-Islam, Qadhi An-Nabhani dan diperluas oleh Syaikh Abdul Qadim Zallum, Hizbut Tahrir, cet. VI [Mu'tamadah]. 2002 M/1422 H).

Sobat mungkin berpandangan kalau ide Khilafah pure milik salah satu organisasi Islam bernama Hizbut Tahrir. Memang organisasi HT itu yang paling lantang dan kritis terhadap pentingnya dakwah siyasi karena mereka sendiri mengakui sebagai organisasi dalam bentuk partai politik namun tidak ikut ke dalam parlemen demokrasi. Jadi apabila sobat sampai sekarang memahami gerak dakwah mereka di bidang politik maka sangatlah wajar, mereka sejatinya sama seperti partai Islam yang lain seperti PAN, PKB, PBB, PKS, PPP, Masyumi, dan seterusnya. Hanya saja mereka menolak untuk masuk ke dalam parlemen demokrasi, itu saja yang membedakannya dengan partai yang lain sehingga sering terkesan sebagai ormas Islam sebagaimana Muhammadiyyah, NU, Persis, dan seterusnya.

Sejak didirikannya Hizbut Tahrir khususnya di Indonesia itu sendiri, sebetulnya mereka berdiri mendapat pengakuan resmi secara hukum (de facto). Hanya saja di era Presiden Joko Widodo perizinan tersebut dicabut dan media mempropagandakannya sebagai ormas terlarang. Padahal di ranah hukum yang dicabut hanyalah badan hukumnya saja (legalitas) dan tidak disebutkan sebagai ormas terlarang. Jadi sekali lagi bahwa adanya isu dibubarkannya mereka sebagai ormas terlarang hanyalah propaganda politik yang disulut oleh kelompok lain. Inilah penjelasan yang saya temui ketika berdialog dengan aktivis Hizbut Tahrir itu sendiri.

Memang agak riskan membahas perkara ini, tapi bagaimana pendapat menurut sobat Kaskusers sendiri tentang hal ini? Ketik di kolom komentar ya emoticon-Smilie

Referensi
Fahmi, Irkham. 2016. Risalah Tabayun HTI Untuk Para Tokoh Umat Menjalin Ukhuwah Membangun Dakwah. Cirebon: Hizbut Tahrir Indonesia DPD II Cirebon.




emoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Gan emoticon-Cendol Gan emoticon-Cendol Gan emoticon-Cendol Gan emoticon-Cendol Gan emoticon-Cendol Gan emoticon-Cendol Gan
Diubah oleh gunturmustanir 10-05-2022 03:11
tinaazzahrahAvatar border
berbagi.infoAvatar border
pilotugal2an541Avatar border
pilotugal2an541 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.2K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Pengetahuan Islam
Pengetahuan Islam
319Thread439Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.