jawaban1Avatar border
TS
jawaban1
Andi Widjajanto di Sidang MK: China Akan Gelar Perang Sebelum Tahun 2050
Jakarta -

Andi Widjajanto menjadi ahli pemerintah dalam uji materi UU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN) terkait komponen cadangan (komcad). Andi membeberkan China sedang menyiapkan perang untuk menguasai samudra Hindia pada 2050.

Awalnya, Andi ditanya kuasa pemohon, Hussein Ahmad dalam sidang di MK soal sikapnya yang berubah terkait komponen cadangan di UU PSDN.

"Pertama, statement saudara pada tanggal 13 Agustus 2010 dengan judul Pembentukan Komponen Cadangan Tidak Mendesak. Saudara mengatakan bahwa pembentukan komponen cadangan dalam sistem pertahanan Indonesia, dalam sistem pertahanan Indonesia saat ini bukanlah hal yang sangat mendesak. Alasannya Saudara katakan 'saat ini Indonesia memang tidak dalam posisi bersiap untuk bertahan untuk berperang'. Pertanyaannya apakah dengan kemudian dibentuknya komponen cadangan sekarang dalam Undang‐Undang PSDN ini, apakah Indonesia sedang bersiap untuk berperang?" kata kuasa pemohon, Hussein Ahmad dalam sidang di MK yang disiarkan secara live di Chanel YouTube MK, Selasa (18/1/2022).


Menjawab pertanyaan itu, Andi berdalih pendapat pada 2010 karena didasari kondisi global waktu itu masih kondusif. Saat itu, AS dan China masih adem hingga muncul Trump yang meningkatkan eskalasi hubungan kedua negara.

"Kalau dilihat dari eskalasi dinamika ancaman yang terjadi, ya, memang ketegangan antarnegara besar di kawasan ini semakin meningkat, ya. Pada saat saya membuat tulisan itu tahun 2010, tidak ada kondisi‐kondisi yang terjadi antara misalnya Trump dengan China yang mengarah kepada trade world, yang mengarah kepada embargo perusahaan‐perusahaan IT‐nya China, embargo teknologi‐teknologinya China, tidak ada seperti itu," jawab Andi Widjajanto yang juga mantan Sekretaris Kabinet itu.

Selain itu, Andi menilai analisanya hubungan China-AS mereda pasca Biden naik menjadi Presiden AS meleset.

"Saya sebagai analisis hubungan internasional, tadinya menduga bahwa dengan kemunculan Biden dari Partai Demokrat akan ada peredaan ketegangan antara China dengan Amerika Serikat, dan ternyata tidak. Ketegangannya makin tinggi," ujar Andi.

Andi menilai China melakukan rencana strategis selama 70 tahun lebih. Tahap pertama 1980 sampai 2000. Tahap kedua, tahun 2000 sampai 2020. Tahap ketiga, tahun 2020 sampai 2050.

"Di tahap kedua, rensra-nya China 2000 sampai 2020 mereka siap menggelar kekuatan, memenangkan perang Laut Cina Selatan. Nanti di tahun 2020 sampai 2050, mereka siap menggelar kekuatan, menang perang di dua titik sekaligus sebagai patokannya. Yaitu Guam di Samudra Pasifik dan Diego Garcia di Samudera Hindia," beber Andi.

Andi membandingkan strategi China dengan strategi Jepang dalam menyiapkan perang. Di mana Jepang menyeret dunia pada Perang Dunia II.

"China menyiapkannya perencanaan 70 tahun dimulai 1980. Terakhir kali ada negara di kawasan ini dengan perencanaan strategis 70 tahun, negara itu adalah Jepang, perencanaannya dimulai 1870, perencanaannya disebut Restorasi Meiji, selesai tahun 1940, boom, 7 Desember 1941 dia menyerang Pearl Harbor," kata Andi menegaskan.

Atas analisa itu, Andi menilai diperlukan kesiapan oleh Indonesia secara dini.

"Nah, ini yang membuat saya, loh perangnya kemungkinannya akan bertambah dan Indonesia harus secara dini menyiapkan untuk itu," beber Andi.


"Kita perencanaannya untuk masa Reformasi dimulai tahun 2006, berhenti tahun 2024, disebut sebagai kekuatan pertahanan minimum 2024. Jadi kalau sekarang apakah ada perkembangan dinamika lingkungan yang signifikan antara tadi tulisan saya 2010 dengan kondisi tahun 2018 sampai 2021? Ya. Apakah akan mengarah ke eskalasi ancaman yang semakin memperbesar peluang perang? Ya, terutama karena ada ketegangan antarnegara besar Amerika Serikat di kawasan ini dan ketegangan itu tidak tampak mereda walaupun misalnya terjadi perubahan kepemimpinan di Amerika Serikat yang secara ideologi politik Partai Demokrat mestinya akan cenderung menggunakan langkah-langkah demokratis, ketimbang Trump di masa Republik," sambungnya.


Terkait komponen cadangan (komcad), Andi menilai idealnya di UU PSDN. Kalau ada wajib militer, harus ada pengaturan tentang penolakan.

"Namun, komponen cadangan yang diatur di Undang-Undang PSDN bukan wajib militer. Komponen cadangan yang diatur di Undang-Undang PSDN sifatnya lebih mengutamakan hak dan sifatnya sukarela. Kalau warga negara tidak mendaftarkan diri sebagai sukarela, Kementerian Pertahanan tidak bisa merekrutnya sebagai komponen cadangan, ya. Karena sifatnya hak dan sukarela, ya tidak dibutuhkan pengaturan tentang penolakan," ujar Andi.

Sebagaimana diketahui, sejumlah LSM menggugat UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka meminta komponen cadangan (komcad) dalam UU itu dihapuskan karena dinilai membahayakan dan inkonstitusional.

Mereka yang menggugat adalah Imparsial, Kontras, Yayasan Kebajikan Publik, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia, Ikhsan Yosarie, Gustika Fardani Jusuf, dan Leon Alvinda Putra.

"Menyatakan Pasal 4 ayat (2) dan (3), Pasal 17, Pasal 18, Pasal 20 ayat (1) huruf a, Pasal 28, Pasal 29, Pasal 46, Pasal 66 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 75, Pasal 77, Pasal 78, Pasal 79, Pasal 81 dan Pasal 82 UU No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," demikian bunyi petitum permohonan Imparsial dkk.

Baca artikel detiknews, "Andi Widjajanto di Sidang MK: China Akan Gelar Perang Sebelum Tahun 2050" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-5903...um-tahun-2050.

si vis pacem, para bellum
banteng.mudaAvatar border
banteng.muda memberi reputasi
1
906
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.