ariemail
TS
ariemail
Polda Metro belum tetapkan jadwal pemanggilan Bambang Pamungkas


Polda Metro Jaya belum menetapkan jadwal
pemanggilan terhadap Bambang Pamungkas untuk dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan penelantaran anak.
"Jadwal belum disampaikan, surat panggilan belum diterbitkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa.

Namun Zulpan memastikan proses hukum kasus tersebut masih berjalan dan pihaknya juga memastikan akan melayangkan surat pemanggilan kepada pesepak bola tersebut sebagai terlapor dalam kasus itu.
Amalia memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi soal laporannya pada Senin (3/1). Amalia datang dengan membawa putrinya, yakni Jen Abell.

Bambang Pamungkas dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan istrinya, Amalia Fujiawati, ke Polda Metro Jaya pada Kamis (2/12/2021).
Laporan Amalia Fujiawati telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut, yakni Pasal 76B jo 77B UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Sedang berproses, sudah dilakukan pemeriksaan berapa orang, tentu ke depan berlanjut Saudara BP dilaporkan akan diambil keterangan oleh penyidik," ujarnya.

Polda Metro Jaya telah melakukan pemanggilan terhadap pelapor Bambang, yakni Amalia Fujiawati.

Quote:

emoticon-Shakehand2
Kaskuser Baik Teman Baik
banditos69zerauw
zerauw dan banditos69 memberi reputasi
2
1K
2
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Olahraga
Berita Olahraga
icon
15KThread4.1KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.