adhie1185Avatar border
TS
adhie1185
Pekerja Migran Indonesia, Mendapat Sorotan Khusus Oleh Pemerintah
Aspek hukum menjadi akar dari dua persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang memperoleh sorotan khusus dari pemerintah. Itulah yang diindikasikan oleh salah seorang staf presiden Republik Indonesia dalam diskusi bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Dua masalah hukum tersebut adalah terkait perdagangan orang dan hubungan ketenagakerjaan. Deputi V Bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani mengatakan masih banyak PMI yang mengalami kekerasan dan terseret pelanggaran hukum.


Illustrasi (Image: iStock)

“Kami tidak bermaksud mengatakan bahwa kondisi pekerja migran Indonesia saat ini tanpa masalah. Kami menyadari masih banyak tantangan di sana sini,” kata Jaleswari.
Ia menambahkan pandemi COVID-19 menimbulkan masalah tambahan selain dua di atas. Sebagai bagian dari solusi, pemerintah melalui perwakilan di negara penempatan memberikan perlindungan kepada PMI terdampak wabah ini.


“Termasuk dengan memberikan perlindungan hukum serta bantuan-bantuan lain, salah satunya dengan melakukan repatriasi,” tambahnya.

Repatriasi adalah kembalinya seorang warga negara  dari negara asing yang pernah ditinggali ke negara asalnya.



4-Deputi V KSP bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM Jaleswari Pramodhawardani. (Image: Antara)

Jaleswari menambahkan perlu adanya solusi di dalam negeri atas adanya sindikat pengirim PMI ilegal atau pun non prosedural. Ia mengajak kerjasama dari organisasi masyarakat sipil untuk memberangus praktek tersebut.
Poin lainnya yang masih termasuk dalam persoalan Pekerja Migran Indonesia yakni perlindungan dan kesetaraan hak PMI serta pengawasannya. Ia memberikan fokus pada upaya pembekalan bagi kandidat pekerja migran domestik beserta cara untuk melindungi dan menjaga kesetaraan hak untuk mereka dimanapun mereka bekerja di luar negeri.


“Termasuk bagaimana memastikan akses komunikasi dan pengawasan terhadap para pekerja migran sektor domestik tersebut,” pungkas Jaleswari.

Terkait dengan PMI, maraknya pemberangkatan PMI nonprosedural ke negara penempatan berbuah masalah baru baik yang berkaitan dengan imigrasi ataupun perdagangan orang, karena PMI tersebut justru banyak ditempatkan di pekerjaan yang tidak sesuai dengan yang ditawarkan oleh sponsor di awal mereka direkrut.


Cek dimari gansis : 
                               Sumbernya
0
808
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Dunia Hiburan
Berita Dunia Hiburan
icon
24.7KThread3.9KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.