uniqyuliastu926Avatar border
TS
uniqyuliastu926
BERPIKIR STRATEGIK DALAM REVOLUSI 4.0
Uniq Yuliastuti Astari

Belakangan ini, kegiatan bisnis di Indonesia cenderung mendapatkan berbagai kemudahan, salah satunya dari pihak pemerintah. Melalui UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pemerintah mengharapkan kemudahan mendirikan usaha bagi masyarakat. Salah satu sektor yang dimudahkan persyaratannya yaitu UMKM. Dengan kemudahan tersebut, pemerintah berharap perekonomian dapat terus tumbuh dan menciptakan lapangan kerja yang lebih luas.
Seperti diketahui, perizinan usaha bagi usaha mikro dan kecil selama ini diperlakukan sama dengan investasi skala besar. Dengan UU Cipta Kerja ini maka perizinan usaha mikro dan kecil akan lebih mudah.
Berikut rentetan perbandingan pengurusan izin usaha sebelum dan sesudah disahkannya UU Cipta Kerja.
1.Mengenai kepastian berusaha. Sebelum UU Cipta Kerja disahkan, belum ada standar perizinan berusaha di Kementerian/Lembaga dan daerah. Dengan UU Cipta Kerja, semuanya berdasarkan NSPK (Nilai Standar Prosedur dan Kriteria). Jadi, jika pengurusan izin lokasi harus 20 hari, jika lebih jadi 21 hari, otomatis nanti diambil alih, jadi tidak berlama-lama lagi.
2.Kemudian soal kemudahan berinvestasi. Dengan UU Cipta Kerja, perizinan usaha dibagi berdasarkan tingkat risiko, dan khusus untuk UMK risiko rendah, NIB akan berlaku sebagai izin tunggal, sertifikasi halal dan SNI.
3.Transparansi perizinan. Jika dulu perizinan diurus secara manual dan tidak tercatat secara real time, maka dengan UU Cipta Kerja, seluruh izin usaha diurus melalui OSS.
4.Terdapat kepastian waktu, dimana semuanya langsung terintegrasi dengan sistem OSS.
5.Urusan biaya. Sebelum ada UU Cipta Kerja, pengurusan izin usaha dilakukan secara manual sehingga terjadi potensi pungli. Dengan adanya UU Cipta Kerja, biaya ditetapkan dalam PNBP atau retribusi daerah dengan pembayaran online melalui perbankan.
6.Dari sisi pengawasan. Dengan UU Cipta Kerja, ada sistem pengawasan untuk usaha untuk pengecekan kepatuhan. Jadi yang biasanya sudah selesai perizinan lalu ditinggal begitu saja. Jadi kalau dalam waktu tertentu tidak digarap, akan otomatis ditarik.

Berpikir strategis berarti melakukan kegiatan yang berbeda dari pesaingnya atau melakukan kegiatan serupa dengan cara yang berbeda. Perusahaan-perusahaan yang ada secara alamiah akan saling berkompetisi, berpikiran strategis di sini digunakan untuk dapat bertahan di tengah kompetisi yang ada. Strategi seperti yang diketahui merupakan kecakapan multidimensional yang mana strategi tidak terbatas pada satu disiplin ilmu tertentu. Semakin kontemporer suatu zaman, maka definisi strategi semakin meluas tidak hanya berfokus pada perang. Oleh karena itu tidak heran jika istilah strategi pun mencakup pada bidang bisnis beserta manajemen. Penggunaan manajemen strategis sendiri meliputi penetapan tujuan, pemilihan produk maupun jasa yang akan ditawarkan, desain dan konfigurasi dari kebijakan, keragaman pilihan, desain struktur organisasi, dan sistem administrasi.

Selain mendapatkan kemudaan dari pemerintah, kemudahan berbisnis ini juga didukung oleh teknologi yang semakin canggih. Apalagi semenjak Covid-19 dampak ekonomi dirasakan sangat besar pengaruhnya oleh masyarakat. Di masa pandemi covid-19, disadari atau tidak, masyarakat dipaksa untuk memasuki era 4.0 secara nyata. Sebab, untuk memutus rantai penyebaran virus corona, hampir semua kegiatan dipindah dengan menggunakan teknologi. Maka, agar tetap bisa bertahan, mau tidak mau pelaku usaha harus mau mengikutinya. Dengan adanya covid, memaksa kita menggunakan teknologi, maka pasar kita jangkauannya jadi lebih lebar. Kita bisa memasarkan produk kita di eS E N S O Rmerce seperti Shopee, Lazada dan Tokopedia. Kita juga bisa beriklan sehingga produk/jasa kita bisa dikenal lebih luas lagi. Kemudian dulu jika kita mau menawarkan barang keluar negeri, seperti expose, pameran dan sebagainya, itu mewajibkan peserta datang. Tapi karena pandemi, kita cukup daftar secara online.
Dengan adanya teknologi ini membuat semua orang bisa melakukan bisnis hanya melalui handphone masing-masing tanpa harus berjualan secara nyata. Cara ini sangat efektif dan efisien sehingga kita tidak harus keluar rumah karena transaksinyapun bisa dilakukan melalui handphone. Dengan adanya kecanggihan ini sangat menghemat waktu juga tenaga.
Untuk bertahan di masa sekarang, yang penting adalah mau berinovasi dengan memanfaatkan teknologi digital.
Diubah oleh uniqyuliastu926 03-12-2021 11:04
trimusketeersAvatar border
matcha.tea.1402Avatar border
dewars12yoAvatar border
dewars12yo dan 10 lainnya memberi reputasi
-11
687
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Citizen Journalism
Citizen Journalism
icon
12.5KThread3.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.