sewatoiletAvatar border
TS
sewatoilet
Buruh Protes ke Anies: Kenaikan UMP DKI Lebih Rendah dari Sewa Toilet


Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022 menjadi naik 4-5%. Sementara Anies telah menetapkan UMP menjadi Rp 4.453.935, naik Rp 37.749 di tahun depan.

Menurut Presiden KSPI Said Iqbal memalukan ketika nanti Indonesia menjadi tuan rumah perhelatan internasional G20 lalu terungkap bahwa kenaikan upah di ibu kota negara sangat kecil.

"Malu lah tahun depan Indonesia akan menjadi ketua G20 di mana di situ Indonesia terkaya nomor 7 dari purchasing power parity atau GDP, nomor 7 terkaya di dunia. Akan menjadi ketua sidang ke-20, tiba-tiba ditanya berapa kenaikan upah minimum di ibukota Jakarta, capital city of Indonesia? maka kami akan menjawab Rp 37.000 per bulan," katanya dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/11/2021).

Dia menyebut kenaikan UMP DKI Jakarta jika dibagi 30 hari maka lebih kecil dari biaya sewa toilet umum di Jakarta yang tarifnya Rp 2.000 sekali masuk.

"Dibagi 30 hari untuk hidup berarti kenaikan upah minimum per hari kira-kira Rp 1.300. Untuk membandingkan saja kalau kita masuk ke toilet di DKI, di terminal, di stasiun itu bayarnya Rp 2.000, gaji buruh oleh Gubernur DKI dihargai di bawah/lebih rendah dari biaya toilet. Tapi Gubernur DKI menginginkan DKI menjadi contoh, upahnya saja kenaikan upah minimum per harinya Rp 1.300," tambahnya.

Baca juga:
Respons Keputusan MK, Buruh Minta Penetapan UMP 2022 Dicabut!

Pihaknya pun memaksa Anies untuk merevisi Surat Keputusan (SK) terkait penetapan UMP 2022. KSPI mewakili para buruh meminta seluruh Gubernur di Indonesia mencabut SK tentang upah minimum 2022, khususnya DKI Jakarta.

Said meminta para Gubernur memanggil Dewan Pengupahan Provinsi untuk merumuskan kembali nilai kenaikan upah minimum di tingkat provinsi.

"Wabil khusus Gubernur DKI Jakarta, KSPI dan KSPSI AGN memberi tenggang waktu 3 x 24 jam, saya ulangi memberikan tenggang waktu kepada Gubernur DKI Jakarta 3 x 24 jam untuk mencabut dan merevisi SK Gubernur tentang UMP DKI di tahun 2022," tuturnya.

Pihaknya lebih menekankan kepada UMP DKI karena kebijakan penguapan di ibu kota negara tersebut akan mempengaruhi kebijakan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di seluruh Indonesia.

"Kami menyebutnya wabil khusus karena kenaikan UMP DKI sangat menentukan dan mempengaruhi UMK di seluruh Indonesia. Stuck (mentok) itu, Bupati/Walikota stuck nggak berani naikkan di atas UMP DKI. Tapi UMP di luar DKI dia tidak punya pengaruh kepada UMK di masing-masing provinsi," jelasnya.

Tambah Said, nilai UMK yang ditetapkan oleh Gubernur dalam satu provinsi biasanya lebih tinggi dari UMP. Oleh karena itu serikat buruh jarang mempersoalkan UMP kecuali UMP DKI.

https://finance.detik.com/berita-eko...ri-sewa-toilet
areszzjayAvatar border
tepsuzotAvatar border
tepsuzot dan areszzjay memberi reputasi
2
1.9K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.