gabener.edanAvatar border
TS
gabener.edan
Kisruh Kelurahan Duri Kepa Pinjam Uang Warga Rp264,5 Juta,Wagub DKI:Selesaikan
Kisruh Kelurahan Duri Kepa Pinjam Uang Warga Rp264,5 Juta, Wagub DKI: Selesaikan Baik-baik

SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Ikut angkat bicara soal kisruh dugaan peminjaman uang oleh Kelurahan Duri Kepa, Jakarta Utara. Ia meminta agar masalah ini diselesaikan baik-baik.

Riza tak mengomentari banyak soal tindakan peminjaman uang yang dilakukan Kelurahan kepada warga. Ia hanya berharap masalah ini bisa segera selesai.

"Itu diselesaikan secara baik-baik ya, diselesaikan masalah seperti itu," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/10/2021).

Menurutnya saat ini di tengah kondisi pandemi Covid-19, masyarakat sedang serba sulit. Ia pun berharap masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Padahal, SKD selaku peminjam uang sudah melaporkan masalah ini ke Polres Tangerang Kota.

"Sekarang kondisi sedang sulit, namun demikian kita berharap bisa diselesaikan secara kekeluargaan," jelasnya.

Meski tak secara rinci seperti apa, Riza mengaku bakal mencarikan solusinya. "Nanti kita carikan solusi," ucapnya.

Sebelumnya, Seorang warga berinisial SKD melaporkan Lurah Duri Kepa, Marhali ke polisi. Alasannya, kantor Kelurahan itu diduga meminjam uang sebesar Rp264,5 juta kepada SKD.


Peminjaman itu diketahui dari surat pernyataan yang dibuat oleh Bendahara Kelurahan Duri Kepa, Devi Ambarsari. Dalam surat yang dibuat pada 27 Mei 2021 lalu itu, Devi menyatakan telah menerima uang sebesar Rp 264,5 juta dari SKD.

Uang tersebut bakal dipakai untuk keperluan Kelurahan Duri Kepa, yakni membayar honor RT/RW, dan utang-utang lainnya.

"Uang yang masuk ke Kelurahan Duri Kepa secara bertahap dan bukti transfer terlampir. Uang tersebut benar digunakan untuk keperluan Kelurahan Duri Kepa membayar honor RT/RW dan hutang-hutang atas nama Kelurahan Duri Kepa," demikian isi surat pernyataan tersebut, dikutip Kamis (28/10).


Selanjutnya, Devi menyatakan uang tersebut nantinya akan dibayarkan oleh Kelurahan Duri Kepa dengan penambahan bunga sebesar 10 persen.

"Saya sama sekali tidak menerima uang tersebut untuk kepentingan pribadi saya," lanjut Devi pada poin ketiga suratnya.

Setelah dipinjamkan, ternyata Kelurahan Duri Kepa tak kunjung mengembalikan uangnya. SKD pun akhirnya melaporkan Marhali ke Polres Metro Tangerang Kota pada 25 Oktober 2021.

Marhali dalam laporan SKD ke polisi disebut telah melakukan tindak penipuan atau penggelapan uang. Kepolisian menerima laporan SKD dengan nomor LP/B/1202/X/2021/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.

Kepolisian juga disebutkan dalam laporannya itu menerima sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah bukti transfer, rekening koran, dan surat pernyataan terkait pinjaman itu.

https://jakarta.suara.com/read/2021/...ik-baik?page=2

Mukeee gileee...sebegitu miskinnya kah kelurahan ampe ngutang ke warga.
Lah gubenur kalian mana sebagai pimpinan tertinggi dki jakartaemoticon-Ngakakemoticon-Ngakakemoticon-Ngakak

Diubah oleh gabener.edan 28-10-2021 19:18
dinhogilobaAvatar border
bontakkunAvatar border
agus774Avatar border
agus774 dan 12 lainnya memberi reputasi
13
3.3K
68
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.