nooralifah
TS
nooralifah
MENGENAL TUJUAN UMUM AUDIT DALAM LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN
Dosen Pengampu : Sri Dewi Wahyundaru
Email : sridewi@unissula.co.id
Nama : Noor Alifah
D3 Akuntansi FE Universitas Islam Sultan Agung Semarang

Audit adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif mengenai pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan atau yang bersangkutan (Mulyadi,2002). Secara umum pengertian audit adalah proses sistematis yang dilakukan oleh orang yang berkompeten dan independen sudah memenuhi syarat dengan mengumpulkan dan mengevaluasi bahan bukti dan bertujuan memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan yang akan dikerjakan dan menyampaikannya kepada pihak yang berkepentingan.

Setiap perusahaan pasti memiliki tujuan untuk memperoleh laba dan tujuan lain untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas perusahaan. Untuk mencapai tujuan tersebut, harus dilakukan beberapa tahapan kegiatan yang harus direncanakan terlebih dahulu sebelum melakukannya. Tahapan kegiatan tersebut perlu dianalisis oleh orang yang berkompeten agar mengetahui perkembangan suatu perusahaan. Semakin besar perusahan maka semakin banyak juga tanggungjawab seorang manajer. Dalam melaksanakan fungsi utama manajemen tedapat fungsi pengawasan dan pengendalian termasuk aktivitas audit laporan keuangan. Tujuan umum dilakukan audit adalah untuk menyatakan pendapat atas kewajaran laporan keuangan, dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Kewajaran laporan keuangan ini dapat dinilai berdasarkan Asersi Manajemen, dimana kewajaran laporan keuangan diukur berdasarkan asersi atau pernyataan yang terkandung dalam setiap unsur yang ada dalam  laporan keuangan.

Tujuan umum audit dalam pelaporan keuangan perusahaan yaitu untuk mendapatkan nilai kewajaran atau kelayakan penyajian suatu laporan keuangan yang dibuat oleh suatu perusahaan. Dalam mengaudit laporan keuangan harus dibuat berdasarkan standar akuntasi yang berlaku di Indonesia atau Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI), laporan keuangan yang akan diaudit tidak boleh melanggar standar akuntansi yang telah ditetapkan. Karena hasil dari audit ini akan dijadikan sebagai hasil keputusan bagi pihak yang bersangkutan dan menyangkut data keuangan yang ada dalam perusahaan. Oleh karena itu, dalam mengaudit laporan keuangan dilakukan oleh orang yang berkompeten agar hasil audit dapat dipercaya baik untuk pihak internal maupun eksternal. Pengambilan keputusan laporan keuangan harus diterima oleh pihak yang bersangkutan agar tidak terjadi kesalahan dalam penyampaiannya. Penyajian laporan keuangan yang disajikan terdapat kesalahan dan adanya pembatasan pemeriksaan, maka auditor tidak dapat menemukan bukti yang cukup untuk menyampaikan kesalahan yang dihadapi. Hal ini terjadi karena adanya kecurangan yang bahkan tidak bisa dideteksi oleh auditor, biasanya ini dilakukan oleh kalangan manajemen perusahaan yang melakukan tindak kecurangan di dalam perusahaan.

Asersi Manajemen dan tujuan umum audit yang disajikan di dalam laporan keuangan dikelompokkan atau diklasifikasi diantaranya yaitu :

1.   Asersi Keberadaan atau Keterjadian

Asersi ini dalam tujuan umum audit merupakan aktiva, kewajiban atau hutang dan entitas ada pada tanggal tertentu, yang tercantum pada neraca dan benar dicatat sesuai tanggal neraca. Transaksi pendapatan dan biaya yang tercantum pada laporan keuangan laba rugi dan terjadi dalam periode akuntansi tertentu.

2.   Kelengkapan

Kelengkapan disini artinya semua transaksi dan akun yang terjadi telah disajikan dalam laporan keuangan. Asersi kelengkapan dapat berkaitan dengan hal-hal yang harus dicantumkan atau disajikan dalam laporan keuangan.

3.   Hak dan Kewajiban

Tujuan umum audit dalam asersi ini yaitu aktiva adalah hak entitas dan utang adalah kewajiban entitas pada tanggal tertentu.

4.   Penilaian atau Alokasi

Komponen aktiva, kewajiban, pendapatan, dan biaya telah disajikan dalam laporan keuangan pada jumlah yang sudah tercatat.

5.   Penyajian dan Pengungkapan

Asersi ini menyangkut komponen-komponen terkait laporan keuangan yang sudah digolongkan, digambarkan, dan diungkapkan secara semestinya atau tepat. Dalam penyampaian informasi dalam laporan keuangan ini apakah termasuk catatan yang terkait dan penting, dan dijelaskan dengan terus terang hal-hal yang mempengaruhi penggunaannya.

Tujuan umum audit adalah untuk menyatakan pendapat atas kewajaran laporan keuangan, dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Selain mengaudit laporan keuangan , tujuan audit dapat menganalisa dan meneliti perkembangan sebuah perusahaan. Kewajaran laporan keuangan dinilai berdasarkan Asersi Manajemen, dimana kewajaran laporan keuangan diukur berdasarkan asersi atau pernyataan yang terkandung dalam setiap unsur yag ada dalam  laporan keuangan. Asersi manajemen merupakan pernyataan seorang manajemen mengenai pengelompokan transaksi dan akun-akun yang tercatat dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Tujuan umum audit dalam pelaporan keuangan perusahaan yaitu untuk mendapatkan nilai kewajaran atau kelayakan penyajian suatu laporan keuangan yang dibuat oleh suatu perusahaan.

Referensi :



http://risalahakuntansi.blogspot.com/2014/03/tujuan-umum-audit-atas-laporan-keuangan.html

0
390
0
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Civitas Academica
Civitas Academica
icon
3KThread2.3KAnggota
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.