kecimprink
TS
kecimprink
Pemilik Kafe 'Ngadu' ke Kapolri, Sering Diganggu Preman Tapi Lapor Polisi Dicueki


Merdeka.com - Belum lama ini beredar video pengeroyokan terhadap seorang pria di depan kafe. Terduga pelaku, kelompok preman yang kerap nongkrong di kafe sekitar Kopitiam YS ruko mitra junction, kota Batam, Kepulauan Riau.

Pemilik kafe akhirnya mengadu kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia berharap Kapolri bertindak tegas terhadap para pelaku. Sebab dia sering diganggu, dirugikan dan juga dianiaya sejak lama oleh para preman tersebut.

Pemilik kafe telah melapor ke sejumlah kantor polisi, di antaranya Polsek Batam Center, Polresta Barelang, dan Polda Kepri. Namun hanya dibekali surat 'Permintaan Keterangan'. Tak ada tindak lanjut terhadap kasus.

Video pengeroyokan yang tertangkap kamera pengawas itu lantas viral dan mencuri perhatian publik. Pria berseragam kafe itu tampak terkapar meminta tolong

Melansir dari akun Facebook Zhang Ya Li Li, akun tersebut mengunggah sejumlah foto dan video dari kamera pengawas. Foto dan video bukti pengeroyokan dan tindakan tak terpuji lain yang dilakukan oleh sekelompok preman.

Perilaku preman tersebut diakui telah merugikan bisnis kafe sejak lama. Bahkan sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, namun tak digubris.

Akhirnya, mengadulah kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Untuk ikut bertindak tegas dan tidak terulang kembali.

"Saya memohon kepada bapak (Kapolri) dan jajaran bapak untuk memberi perlindungan kepada kami bahwa ada sekelompok preman yang sering mengganggu di tempat usaha kami di Kopitiam YS ruko mitra junction, kota Batam, Kepulauan Riau," tulisnya dalam surat terbuka.

"Jadi kami mohon kepada bapak kapolri kemana lagi kami minta perlindungan hukum. Kami merasa terganggu dan teraniaya dengan kehadiran sekelompok preman dan merugikan kami," imbuhnya.

Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, mengenai pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Sayangnya hal ini tak diperoleh pemilik kafe.

Pemilik kafe telah melapor sejak lama. Lantas meminta perlindungan hukum ke Polsek Batam Center, Polresta Barelang, dan Polda Kepri. Tapi para preman justru makin mengganggu.

"Sehubungan hal tersebut kami sudah melaporkan baik di Polsek Batam Center, Polresta Barelang, dan Polda Kepri. Namun hingga saat ini tidak ada tanggapan bahkan sekelompok preman tersebut makin sering mengganggu di tempat usaha kami seolah-olah mereka tak takut dengan hukum," terangnya.

Tak berhenti di situ, mirisnya lagi saat melapor justru disebutkan tak ada pidana yang mampu mengikat para preman.

"Setiap melapor ke kantor Polisi, selalu dijawab tidak ada pidananya. Kami masyarakat tak tau dengan pasal-pasal KUHP yang bisa dikenakan bagi kelompok preman yang mendatangi tempat usaha kami," sambungnya.

Dalam kamera pengawas di dalam kafe, terlihat segerombolan pria duduk bercengkerama. Para preman dengan santainya mengobrol, makan dan duduk berjam-jam.

Selain itu tampak dalam video berbeda, mereka tak segan membuang sampah di lantai kafe. Membuat kondisi meja dan kursi berantakan.

"Kami sudah dirugikan oleh mereka (preman), karena tak ada yang berani datang ke kafe kami. Karena mereka datang beramai-ramai dan duduk di dalam kafe hingga berjam-jam lamanya hingga tutup," tulisnya.



https://m.merdeka.com/trending/pemil...ki.html?page=4
nonaontopjhonnykagescreamo37
screamo37 dan 40 lainnya memberi reputasi
41
19.8K
263
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.