samsol...Avatar border
TS
samsol...
Bangun ITF Sunter, Pemprov DKI Cari Pinjaman Rp 4 Triliun


Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan mencari pinjaman dana dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk pembangunan ITF Sunter di Jakarta Utara. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto mengatakan total pinjaman yang dibutuhkan senilai Rp 4,02 triliun.

"ITF Sunter lagi dicoba mencari pinjaman reguler ke PT SMI. (nominalnya) Rp 4,02 triliun," kata Asep kepada wartawan, Senin (25/10/2021).

Asep berharap dana pinjaman dari PT SMI dapat dicairkan pada Januari 2022. Dengan begitu, pihaknya dapat melanjutkan pembangunan ITF Sunter.

"Mudah-mudahan Insyaallah di Januari 2022 pendanaan pinjaman dari PT SMI bisa kita peroleh sehingga pembangunan ITS Sunter bisa berlanjut di 2022," ujarnya.

Selain ITF Sunter, Pemprov DKI akan membangun ITF di tiga lokasi lain. Untuk pembangunan ITF di Jakarta Barat saat ini, JakPro selaku penyelenggara bersama mitra kerja samanya tengah menyusun studi kelayakan.

Sedangkan untuk pembangunan ITF di Jakarta Timur dan Selatan saat ini Sarana Jaya selaku penyelenggara tengah mencari mitra strategis. Nantinya, lokasi ITF akan ditetapkan oleh mitra strategis.

"Jadi lahan tidak disediakan oleh Pemprov DKI tapi disediakan oleh mitra strategis Sarana Jaya," imbuhnya.

Sebelumnya, JakPro melalui anak usahanya, PT Jakarta Solusi Lestari (PT JSL), tengah mempersiapkan pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (FPSE) makro atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara. Rencananya, pekerjaan prakonstruksi ITF dijalankan pada akhir 2021.

"JakPro dan PT JSL akan segera memulai pekerjaan prakonstruksi pada akhir tahun ini. Mohon doa dan dukungannya agar proyek ini dapat berjalan lancar dan menjadi solusi bagi Ibu Kota dan warga Jakarta, 'Maju Kotanya Bahagia Warganya'," kata Plt Direktur Utama PT JSL Aditya Bakti dalam keterangan tertulis, Jumat (1/10/2021).

Aditya menjelaskan, pembangunan ITF Sunter masuk Proyek Strategis Nasional (PSN). ITF Sunter merupakan mandat Pemprov DKI Jakarta kepada Jakpro melalui Pergub 33 Tahun 2018 tentang Penugasan Lanjutan Dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara di Dalam Kota/ Intermediate Treatment Facility (ITF).

https://news.detik.com/berita/d-5782...from=wpm_nhl_4

Quote:


2018...emoticon-Ngakak

Skrg sibuk nyari pinjaman lagi emoticon-Cape d...

Lu tau skala kerja prioritas kagak bud...emoticon-Ngakak

Model ginian kog mau jdi presiden...emoticon-Cape d...

Mending lu jdi gubenur aja di dki saja...

Biar warga jekardah bahagia karena maju kotanya di tangan ente...emoticon-Traveller

Quote:


Quote:


Quote:


Quote:


Quote:
Diubah oleh samsol... 26-10-2021 01:01
b.omatAvatar border
knoopyAvatar border
pheeroniAvatar border
pheeroni dan 14 lainnya memberi reputasi
15
2.7K
66
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.