Antiluqman
TS
Antiluqman
Polisi 'Artis' Ambarita Diperiksa Propam Usai Viral Cek HP Warga Saat Patroli
Konten Sensitif


Jakarta - Video viral Aipda Monang Parlindungan Ambarita atau Ambarita memeriksa handphone warga saat patroli berbuntut panjang. Anggota Sabhara Polres Metro Jakarta Timur itu kini diperiksa Propam Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan Ambarita dilakukan atas dugaan adanya pelanggaran SOP dalam penggeledahan HP.

"Sekali lagi saya katakan, memang betul kita akui ada dugaan kesalahan SOP. Sehingga sekarang ini Pak Ambarita kita lakukan pemeriksaan di Propam," terang Yusri kepada wartawan, Selasa (19/10/2021).

Yusri menegaskan polisi memiliki kewenangan pemeriksaan maupun penggeledahan handphone, selama hal itu dilakukan sesuai dengan SOP.

Baca juga:
Anggota DPR Minta Aipda Ambarita Diperiksa Propam soal Periksa HP


"Apakah polisi boleh melakukan pengecekan HP? Ya boleh, tergantung sesuai nggak dengan SOP. Contoh beliau dari Resmob menangkap pelaku penadahan misalnya, bisa nggak memeriksa HP? Boleh, kalau sesuai dengan SOP," jelas Yusri.

Terkait kasus Ambarita ini sendiri, Yusri menyampaikan adanya dugaan pelanggaran SOP yang ia lakukan. Yusri mengatakan pihaknya akan menindak jika Ambarita terbukti melakukan pelanggaran disiplin.

"Makanya dugaan terhadap Pak Ambarita ini akan kita lakukan pemeriksaan oleh teman-teman dari Propam. Kalau memang ada kesalahan disiplin, akan kita lakukan tindakan tegas," tuturnya.

Baca juga:
Punya Banyak Followers, Polisi 'Artis' Jack-Ambarita Dimutasi Perkuat Humas


Sumber
https://news.detik.com/berita/d-5773...a-saat-patroli

Lagi

Diubah oleh Antiluqman 19-10-2021 10:45
scorpiolamaemineminnaatamlee
atamlee dan 4 lainnya memberi reputasi
5
4.7K
60
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.