extreme78Avatar border
TS
extreme78
ProstitusiPinggir Rel Matraman Rawan Kriminal,Terbaru Pria Tewas Gegara Tak Bayar PSK


Suara.com - Tempat prostitusi di kawasan Gunung Antang, Matraman, Jakarta Timur, tengah menjadi sorotan setelah seorang pria berinisial S (45) tewas. Pria itu dianiaya hingga tewas karena tak mau membayar usai berkencan dengan wanita pekerja seks komersial (PSK).

Ketua RW 09, Sutrisno, mengatakan lokasi yang berada di pinggiran rel tersebut memang rawan tindak kriminal. Sepengetahuannya kasus pembunuhan sudah terjadi tiga kali.

“Ada tiga kalia lah (kasus pembunuhan),” kata Sutrisno saat dihubungi Suara.com, Selasa (19/10/2021).

Ia menuturkan selama pandemi Covid-19, kasus pembunuhan baru terulang kembali.

“Selama pandemi baru kali ini terjadi,” kata Surtisno.

Sutrisno menyebut lokasi itu telah berdiri sejak 1970-an. Saat ini berdiri kurang lebih 50 bilik yang dijadikan tempat prostitusi.

Rata-rata PSK yang bekerja di sana berasal dari sejumlah wilayah, seperti Depok, Citayem dan dari kawasan Kali Jodoh. Mereka berusia muda hingga tua.

“Ada yang muda, ada yang tua. Sekitar 50 tahun juga ada, yang paling mudah usia 20 tahunan,” ujar Surtisno.

Selain menjadi tempat bagi PSK menjajakan jasanya, ia menyebut kawasan itu kerap menjadi judi dan peredaran minuman keras.

“Judinya ya seperti dadu gitu,” imbuh Surtisno.

Sewa PSK

Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan pihaknya telah mengamankan dua pelaku penganiayaan terhadap S. Masing-masing berinisial JS dan FS.

Erwin menutunkan peristiwa penusukan ini terjadi sekitar pukul 05.00 WIB pada Minggu (17/10) lalu.

"Korban datang cari hiburan, terus dia hubungan seks sama pekerja seks komersial. Terus belum bayar," kata Erwin kepada wartawan, Senin (18/10/2021).

Berdasar keterangan pelaku, korban ketika itu mengaku tidak membawa uang tunai. Kemudian dia terlibat cekcok dengan wanita PSK.

Melihat keributan tersebut, JS dan FS menghampiri korban. Keributan kembali terjadi hingga pelaku menusuk korban dengan pecahan botol.

"Ditusuk pakai pecahan botol," beber Erwin.

Kekinian, kata Erwin, JS dan FS telah ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP.

"Ancaman 12 tahun penjara," katanya

https://amp.suara.com/news/2021/10/1...-tak-bayar-psk
emoticon-Toastemoticon-Toastemoticon-Toast
Diubah oleh extreme78 19-10-2021 09:25
cantona78Avatar border
jerrystreamer1Avatar border
raptordeltadunnAvatar border
raptordeltadunn dan 10 lainnya memberi reputasi
11
3.2K
97
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.