wokwikwokwikAvatar border
TS
wokwikwokwik
Haris Ingin Kasusnya dengan Luhut Tak Berlanjut
Haris Ingin Kasusnya dengan Luhut Tak Berlanjut, Kuasa Hukum: Tidak Ada Pidana

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, berharap kasus kliennya dengan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tidak berlanjut.

"Lebih pasnya karena memang tidak ada tindak pidana dalam kasus ini. Ini adalah kebebasan berekspresi," ujar Nurkholis saat dihubungi Tempo, Selasa, 28 September 2021.

Nurkholis menerangkan, dalam Undang-Undang baik KUHP dan UU ITE, tidak menggolongkan pembahasan suatu kajian, penilaian, evaluasi sebagai pencemaran nama baik. Sehingga, hal yang dilakukan kliennya di kanal YouTube seharusnya tidak bisa dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Kami bahkan sebelumnya juga sudah mengundang Luhut dua kali via jawaban somasi dan satu kali undangan musyawarah mengklarifikasi fakta, tapi pihak pak LBP kan tidak mau datang," kata Nurkholis.

Sebelumnya, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya atas tudingan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan itu diterima penyidik dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

"Sudah dua kali (somasi), dia tidak mau minta maaf. Sekarang kami ambil jalur hukum dan saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut di Polda Metro Jaya.

Kemarin, Luhut telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya soal laporannya terhadap Haris dan Fatia. Ia menyerahkan barang bukti berupa video Youtube di kanal Haris Azhar berjudul, Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!

Polisi menyebut akan memanggil Haris Azhar dan Fatia untuk mengklarifikasi laporan Luhut tersebut. Setelah itu, mereka akan melakukan mediasi sesuai dengan asas restorative justice yang dikedepankan dalam kasus pelaporan UU ITE.

Namun selepas pemeriksaan, Luhut tampaknya tak ingin berdamai. "Kalau tadi disampaikan penyidik ada edaran dari Kapolri untuk mediasi, ya silakan aja jalan, tetapi saya ingin sampaikan supaya kita semua belajar bahwa tidak ada kebebasan absolut," ujar Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 27 September 2021.


Haris Ingin Kasusnya dengan Luhut Tak Berlanjut, Kuasa Hukum: Tidak Ada Pidana (msn.com)


aduh ... jgn ... ampun,  aku... ingin.. 
scorpiolamaAvatar border
bontakkunAvatar border
viniestAvatar border
viniest dan 7 lainnya memberi reputasi
8
3.3K
71
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.