Giring.GaneshaAvatar border
TS
Giring.Ganesha 
INTERPELASI; KALAU BERSIH KENAPA HARUS RISIH ?

Quote:




Pada mulanya saya menyangka gubernur Anies Baswedan akan dengan senang hati menjawab interpelasi yang diajukan oleh Fraksi PSI dan Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta. Karena kita semua tahu bahwa gubernur Anies memiliki kelebihan untuk menatakata dalam setiap narasinya. Perkiraan saya gubernur Anies akan menujukkan kemampuan bernarasinya itu dalam menjawab soalan dalam interpelasi. Sehingga momen interpelasi ini akan menjadi sebuah panggung yang manis bagi Anies.


Quote:





Namun ternyata dugaan saya salah. Sebanyak 7 fraksi (Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, Nasdem, Golkar dan FKB-PPP) menolak ajuan interpelasi itu. Bahkan penolakan itu dilanjuti dengan obrolan politik di meja makan bersama gubernur dalam sebuah acara khusus.  Sebagai sebuah proses politik sesungguhnya ini sesuatu hal yang biasa saja namun secara substansi ini luar biasa karena menunjukkan dengan gamblang keberpihakan 7 fraksi dalam persoalan uang rakyat yang tidak jelas dalam rencana ajang balap Formula E.

Usulan interpelasi ini bukan hal yang mengada-ada melainkan berawal dari kegelisahan wakil rakyat di DPRD DKI Jakarta termasuk kita semua terkait nasib uang rakyat sebanyak ratusan milyar. Uang ratusan milyar yang disetor untuk penyelenggaraan formula E itu hingga saat ini belum diketahui nasibnya apakah hangus ataukah masih bisa untuk ditarik kembali.

Dari hasil pemeriksaan BPK, Pemprov DKI diketahui telah membayarkan hampir 1 triliun rupiah kepada Formula E Operations (FEO) selaku pemegang lisensi Formula E. Pemprov DKI telah membayar Fee senilai Rp. 360 miliar pada tahun 2019 dan Rp. 200,31 miliar pada tahun 2020 sehingga total fee yang dibayarkan adalah Rp. 560,31 miliar. Kemudian Pemprov DKI juga menyetor dana kepada FEO sebanyak Rp. 423 miliar untuk pembayaran Bank Garansi. Dari total dana Rp. 983,31 miliar tersebut Pemprov DKI melalui PT Jakpro telah melakukan negosiasi namun hanya dapat menarik Bank Garansi senilai Rp. 423 miliar sedangkan fee sebanyak Rp. 560,31 miliar tidak dapat ditarik.

BPK sendiri menilai PT Jakpro belum optimal dalam melakukan renegosiasi dengan pihak FEO untuk menarik dana miliaran tersebut. Padahal keberlangsungan ajang balap Formula E ini tidak dapat dipertegas keberlanjutan kerjasamanya. Bahkan dalam kalender Formula E gelaran tahun  2022, Jakarta masih tidak tercantum sebagai tuan rumah.

Quote:



Kondisi tersebut, menurut BPK tidak sesuai dengan sejumlah peraturan perundang-undangan, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan PP Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pendanaan Keolahragaan Peraturan dan Gubernur Nomor 83 Tahun 2019 tentang Penugasan kepada PT Jakarta Propertindo dalam Penyelenggaraan Kegiatan Formula E.

Kondisi tidak sesuai ini lebih terkait dengan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana dikutip dalam website https://jakarta.bpk.go.id

Dari hasil pemeriksaan BPK ini kita dapat menyimpulkan bahwa rencana penyelenggaraan Formula E di Jakarta ini tidak melalui kajian kelayakan yang menyeluruh terutama dalam hal pembiayaan. Sehingga tidak sesuai dengan sejumlah peraturan perundang-undangan sebagaimana tersebut diatas.


Gagalnya renegosiasi untuk menarik kembali fee sejumlah Rp. 560,31 juga menunjukkan tidak optimalnya Pemprov DKI dalam menjaga uang rakyat. Padahal gagalnya pelaksaan Formula E disebabkan oleh force majeur sehingga dengan begitu seharusnya renegosiasi memiliki landasan yang kuat dan jelas.

Di tengah situasi pandemi saat ini, fee senilai ratusan miliar tersebut bila ditarik kembali seharusnya dapat  digunakan untuk berbagai kebutuhan warga DKI Jakarta. Uang sebanyak Rp. 560,31 miliar tersebut bisa digunakan untuk program rehab ruang sekolah, normalisasi sungai untuk mencegah banjir serta banyak program lain yang akan jauh terasa lebih bermanfaat bagi warga Jakarta.

Kita tentu tidak mau uang sebanyak itu menguap begitu saja tanpa kejelasan. Atas dasar itulah sesungguhnya Fraksi PSI bersama Fraksi PDIP mengajukan hak interpelasi. Namun tampaknya Gubernur Anies beserta fraksi pendukungnya menolak proses interpelasi ini dengan keras.

Saya tidak memahami kenapa hak interpelasi yang merupakan hak anggota DPRD untuk meminta keterangan kepada Gubernur DKI mengenai kebijakan yang penting dan strategis dan berdampak luas kepada masyarakat ini seperti ditakuti. Hak interpelasi hanyalah hak untuk bertanya dan meminta keterangan sama sekali bukan proses yang mengarah kepada pemecatan kepala daerah.

Bila penyelenggaraan Formula E ini memang direncanakan dengan baik dan mendatangkan manfaat bagi warga DKI tentu gubernur Anies akan dengan mudah menjawab soalan yang akan disampaikan oleh fraksi PSI dan PDIP. Justru dengan menggalang penolakan bersama 7 fraksi lainnya semakin menunjukkan bahwa ada sesuatu yang ditutup-tutupi dalam kasus ini sehingga Gubernur sendiri merasa tidak percaya diri menghadapi interpelasi.

Kenyataan ini semakin memperkuat semangat dan keyakinan saya bahwa interpelasi ini harus terus digulirkan. Meskipun interpelasi ini terancam digagalkan dalam paripurna DPRD DKI namun setidaknya kenyataan ini memperlihatkan kepada kita bahwa kekuasaan memang harus diawasi terus menerus. Hak interpelasi ini adalah sebagai salah satu upaya pengawasan yang dilakukan oleh DPRD kepada pemerintah daerah sehingga memperkecil peluang pemerintah untuk melakukan segala hal yang menyia-nyiakan uang rakyat.

Perhelatan demokrasi telah memilihkan kita pemimpin daerah serta wakil rakyat yang duduk di DPRD. Oleh karena itu kita patut berharap setiap anggota DPRD dapat menjalankan fungsinya dengan baik untuk membela kepentingan rakyat. Saya tidak hendak menepuk dada namun dalam hal ini Fraksi PSI dan PDIP jelas telah menjalankan fungsinya itu dengan berani dan bermartabat.

Dalam sistem demokrasi, sudah semestinya wakil rakyat “berkelahi’ dengan pemerintah dalam rangka memperjuangkan kepentingan rakyat yang diwakilinya. Karena dalam demokrasi wakil rakyat yang “berkelahi” dengan pemerintah adalah jauh lebih baik ketimbang mereka sekongkol dalam menyia-nyiakan kepercayaan rakyat.

Saya yakin dan percaya dalam kasus interpelasi ini, warga DKI akan dapat menilai mana wakil rakyat yang benar-benar menjalankan fungsinya untuk “berkelahi” menjaga uang rakyat dan mana wakil rakyat yang justru memilih jalan diam sambil menikmati jamuan makan malam.

Papa.T.BobAvatar border
garpupatahAvatar border
bangsutankerenAvatar border
bangsutankeren dan 37 lainnya memberi reputasi
30
7.9K
112
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Citizen Journalism
Citizen Journalism
icon
12.5KThread3.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.