mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
TPNPB-OPM Desak Pemerintah Indonesia Bebaskan Mantan Ketua KNPB Victor Yeimo


Suara.com - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mendesak agar mantan Ketua Komisi Nasional Papua Barat (KNPB) Victor Yeimo dibebaskan.

Desakan tersebut disampaikan Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambon melalui keterangan pada Selasa (10/8/2021).

"Hari tanggal 10 Agustus tahun 2021 kami dari markas pusat mendesak pemerintah Indonesia melalui Kapolda Papua, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Jayapura untuk segara membebaskan Victor Yeimo dari tahanan Mako Brimob," katanya.

Dia mengatakan, bukan tanpa sebab pihaknya mendesak agar Yeimo dibebaskan. Pasalnya, dia menerima laporan bahwa Yeimo dalam kondisi memprihatinkan.


"Oleh karena itu segera dibebaskan sebelum rakyat bangsa Papua marah," ungkapnya.

Sebby juga menyampaikan, Yeimo bukan kriminal atau penjahat, karena sosoknya hanya seorang pejuang kebebasan Papua Barat.

"Dia adalah seorang pejuang perdamaian dan kebebasan bagi bangsa papua barat yang berjuang di kota mereka tidak pernah lari. Oleh karena itu segera dibebaskan," katanya.

Victor Yeimo Ditangkap

Sebelumnya, Satgas Nemangkawi menangkap mantan Ketua Komisi Nasional Papua Barat (KNPB) Victor Yeimo. Dia ditangkap terkait kasus kerusuhan di Papua tahun 2019.

Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan Victor ditangkap di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, pada Minggu (9/5) kemarin.

"Satgas Gakkum Nemangkawi berhasil menangkap DPO (Daftar Pencarian Orang) aktor Kerusuhan Papua 2019, Victor Yeimo," kata Iqbal kepada wartawan, Senin (10/5/2021).

Berdasarkan data yang dihimpun, Victor tercatat sebagai mantan Ketua KNPB Pusat tahun 2012-2018. Kekinian dia menjabat sebagai Juru Bicara Internasional KNPB dan Juru Bicara Internasional SEKBER PRP.

Sejak tahun 2019, Victor masuk dalam DPO kasus rasisme berujung kerusuhan di Jayapura pada 29 Agustus 2019.

Dia terdaftar dengan Nomor: DPO/22/IX/RES.1.24/2019/DITRESKRIMUM berdasar LP Nomor: LP/317/IX/RES.1.24/2019/SPKT POLDA PAPUA.

https://www.suara.com/news/2021/08/1...yeimo?page=all

emoticon-Bingung
muhamad.hanif.2Avatar border
pulaukapokAvatar border
nomoreliesAvatar border
nomorelies dan 2 lainnya memberi reputasi
-1
744
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.