save.indonesiaAvatar border
TS
save.indonesia
Protes Emir Jadi Komisaris BUMN, PSI: Apakah Tak Ada Orang Berkualitas di Negeri Ini?
JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mempertanyakan pengangkatan Izedrik Emir Moeis sebagai Komisaris BUMN PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero).

Emir Moeis diketahui merupakan mantan terpidana kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, tahun 2004.



Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimmo menilai, Emir seharusnya tidak memenuhi syarat materiil sebagai calon komisaris.

"Predikat mantan koruptor adalah bukti otentik adanya cacat integritas. Kenapa justru diangkat menjadi Komisaris BUMN?" kata Bimmo dalam keterangannya, Kamis (5/8/2021).

"Menurut kami, melihat rekam jejaknya, Emir Moeis tidak memenuhi syarat materiil menjadi calon Komisaris yang akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap BUMN," imbuhnya.


Dalam perkara itu, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mengganjar politisi PDI Perjuangan itu dengan hukuman kurungan 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan penjara.


Emir dinyatakan terbukti menerima suap senilai 357 ribu dollar AS dari konsorsium Alstom Power Inc. yang menjadi salah satu peserta lelang dalam proyek tersebut.

Baca juga: Emir Moeis Jadi Komisaris di Anak Perusahaan Pupuk Indonesia

PSI, kata Bimmo, menganggap pencalonan Emir Moeis sebagai komisaris perusahaan pelat merah itu merupakan salah satu praktek impunitas terhadap kejahatan korupsi dan pelakunya.

Ia menilai, efek jera yang selama ini didengungkan tidak akan pernah efektif selama mantan koruptor masih bisa menduduki jabatan publik.

"Apakah di negeri ini tidak ada orang baik dan berkualitas yang layak menjadi petinggi BUMN? Kenapa harus mantan koruptor? Saya kira, perlu ada klarifikasi, transparansi dan bila mungkin koreksi untuk masalah ini," tutur dia.

Lebih lanjut, Bimmo menambahkan, dari sisi manajemen berbasis resiko, terdapat kerawanan tinggi jika mantan koruptor diberi jabatan penting dalam BUMN.

Menurutnya, tidak ada jaminan seorang mantan koruptor tidak akan melakukan tindakan serupa di kemudian hari.

"Memberi posisi strategis kepada mantan koruptor di BUMN sama saja membuka peluang terjadinya korupsi yang lebih besar lagi. Ini sangat merugikan reputasi BUMN kita," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Emir Moeis diangkat menjadi salah satu komisaris di PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).


Profil mantan anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P itu sendiri telah dimuat di laman resmi PT PIM.

Mengutip laman resmi perusahaan, Emir Moeis diangkat menjadi komisaris sejak 18 Februari 2021 lalu. Dia ditunjuk sebagai komisaris oleh para pemegang saham PT PIM.

kompas

Enak ya, korupsi banyak cuma dihukum 3 tahun, dapat remisi separuhnya. Dan setelah itu diangkat jadi komisaris badan usaha milik negara.

Pantas banyak yang ngiler jadi koruptor.
ksatriabajaputiAvatar border
magelysAvatar border
nomoreliesAvatar border
nomorelies dan 5 lainnya memberi reputasi
6
2.2K
39
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.