vasilizaitsev
TS
vasilizaitsev
Viral 'Wajib Sertifikat Vaksin' di PIM, Khusus Karyawan atau Pengunjung?
Quote:


Jakarta - Viral di media sosial sebuah pengumuman di Pondok Indah Mall yang menyebut wajib menunjukkan sertifikat vaksin bila ingin memasuki pusat perbelanjaan tersebut.
"Per 3 Agustus bagi pengunjung yang akan masuk ke Pondok Indah Mall wajib membawa dan menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19," demikian bunyi pengumuman tersebut.

Penelusuran detikcom di area PIM 2, karyawan salah satu tenant mengatakan kewajiban tersebut hanya untuk karyawan dan vendor yang bekerja di sana. Sedangkan untuk pengunjung belum diketahui kebijakannya.


Senada, salah satu petugas keamanan di area pintu masuk karyawan mengatakan kewajiban menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 hanya berlaku bagi para pekerja. Pihak mal belum memberlakukan wajib vaksinasi COVID-19 untuk pengunjung.

"Kalau pengunjung belum. Mal juga belum buka semua (tenant-nya), kita ikut kebijakan pemerintah," katanya.

Saat berkunjung ke PIM, detikcom juga tidak diminta menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19. Selain restoran dan swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari, belum ada toko lainnya yang buka.

Papan pengumuman yang sempat viral saat ini sudah direvisi. Tidak lagi ditujukan bagi pengunjung, tetapi bagi karyawan.

Sumber

Komen TS : Mungkin bisa jadi pelajaran untuk double check isi pengumuman sebelum dirilis ke publik
aldonisticedv039viniest
viniest dan 17 lainnya memberi reputasi
14
6.7K
179
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
668.8KThread39.5KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.