kaskus.podcast
TS
kaskus.podcast
Karyawan Auto Dipecat Jika Tidak Vaksin?!
Pemerintah sudah menggencarkan vaksin untuk masyarakat Indonesia sejak awal tahun 2021. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus apalagi muncul banyak varian baru yang cepat menyebar. Dikutip dari Suara.com, Satgas Penanganan Covid per 20 Juli melaporkan sebanyak 16.451.288 jiwa warga Indonesia telah mendapatkan vaksin.

Setelah melakukan vaksin, biasanya orang-orang akan menerima sertifikat vaksin. Sertifikat ini berguna untuk syarat perjalanan bagi orang-orang yang akan melakukan perjalanan jauh. Selain itu, sertifikat ini juga rencananya akan menjadi syarat untuk menghadiri acara-acara besar, seperti acara keagamaan, pertemuan keluarga, dan konser.

Namun, akhir-akhir ini beredar isu karyawan yang tidak melakukan vaksinasi akan dipecat. Hal itu didukung oleh perintah dari perusahaan yang mewajibkan karyawan untuk mengikuti vaksinasi. Benarkah begitu? Padahal penolakan vaksinasi ini bukan pelanggaran perjanjian kerja dan tidak tercantum dalam PKB dan peraturan perusahaan.

Jadi gimana polemik vaksin Covid ini di kalangan karyawan? Yuk kita bahas isu ini sambil cari tahu seperti apa tipe-tipe atau kelakuan karyawan saat melakukan vaksinasi di Podcast Ruang HRDhanya di KASKUS Podcast!



podcast-episode

indrryEriksaRizkiMnamerizal
namerizal dan 10 lainnya memberi reputasi
9
5.3K
109
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Dunia Kerja & Profesi
Dunia Kerja & Profesi
icon
37KThread8.2KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.