valkyr1
TS
valkyr1
Reaksi Abang Ojol Boleh di Warteg Cuma 20 Menit: Makan Doang Cukup,Selonjoran Gimana?


Suara.com - Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021. Dalam perpanjangan kebijakan ini pemerintah melakukan pelonggaran, yakni dibolehkannya masyarakat makan di tempat di warung makan atau sejenisnya, namun dengan durasi hanya 20 menit.

Menanggapi aturan itu masyarakat yang terbiasa bersantap di warteg atau warung makan menggaku bingung dengan aturan itu, namun ada juga yang setuju.

Rudi salah satu pengemudi ojek online mengaku bingung dengan aturan tersebut. Dia mengungkapkan sebagian waktunya dihabiskan di warung makan, usai mengantarkan penumpang atau menunggu panggilan dari penumpang.

“Kalau 20 menit buat makan mungkin cukup, kalau kayak kami ini butuh selonjoran dulu, ngopi-ngopi,” kata Rudi saat ditemui Suara.com di salah satu warung makan dii daerah Mampang, Jakarta Selatan, Senin (26/7/2021).

Menurutnya durasi 20 menit itu tidak cukup, karena terkadang untuk mengusir lelah, warteg menjadi tempat untuk berbagi cerita sesama pengemudi ojek online.

“Kalau makan 5 menit, 10 menit juga kelar, ya kalau ada teman ngobrol kuranglah,” ucap Rudi.

Sementara itu, Temi (22) seorang karyawan swasta mengaku tidak mempermasalahkan aturan tersebut. Menurutnya waktu 20 menit cukup untuk bersantap mengisi perut.

“Kalau orang beda-beda ya, saya makan cukup 20 menit buat makan dan merokok,” ujar Temi.

Di samping itu, Temi mengungkapkan dengan diizinkannya makan di tempat sudah sangat meringankannya. Sebab tidak perlu lagi sembunyi-sembunyi untuk bersantap di warung makan.

“Pastinya aturan ini dibuat dengan banyak pertimbangan, dengan banyak kepala, bukan hanya satu orang. Jadi saya mendukung saja,” ujar Temi.

Seperti pemberitaan sebelumnya, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) memperpanjang PPKM level 4 hingga 2 Agustus. Namun ada sedikit pelonggaran.

“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021," kata Jokowi pada Minggu malam (25/7/2021) kemarin.

Dalam pelonggaran PPKM Level 4 salah satunya disebutkan, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 20.00 WIB dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.
Diketahui, pemerintah telah menetapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa-Bali dari 3-20 Juli, lalu diperpanjang dengan istilah baru yakni PPKM Level 4 hingga 25 Juli 2021.

https://www.suara.com/news/2021/07/2...imana?page=all

Ga sekalian minta waktu buat pijat bang.. emoticon-Malu (S)


emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)
murayh0Kagemane4869Sickmaster
Sickmaster dan 31 lainnya memberi reputasi
30
8.4K
214
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
668.8KThread39.5KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.