• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Pembebasan Lahan Industri? Nggak Usah Sok Demo, Gini Penjelasannya [ Brainstorming ]

cyoga17Avatar border
TS
cyoga17
Pembebasan Lahan Industri? Nggak Usah Sok Demo, Gini Penjelasannya [ Brainstorming ]
Article by Chandra Yoga /  18 Juli 2021 / 04:47 PM / Industry 



Kalian semua pastinya pernah dengar msalah pembebasan lahan yang mau dijadikan lahan industri. Tidak sedikit kasus pembebasan lahan yang diwarnai aksi protes atau ketidaksetujuan antar kedua pihak. Banyak yang diwarnai demo, protes, bahkan sampai aksi anarkis yang memakan korban. Apakah hal tersebut perlu dilakukan sampai segitunya? apakah tidak ada cara lain yang lebih bijak ? apakah kita tidak mengenal yang namanya negosisasi?


Pov penulis disini mencoba menjadi bagian dari industri yang akan dibangun pada lahan yang harus dibebaskan. Permasalahan pembebasan lahan ini sebenarnya menjadi permasalahan umum dan sering ditemukan disana sini. Permasalahannya pasti disekitar dampak ke lingkungannya atau uang ganti rugi yang kurang. Kayanya kalau uangnya ganti untung, yang tadinya aktivis lingkungan pasti bakal setuju juga. 




Nahh sebenarnya disini siapa yang susah? 

Ketika sebuah perusahaan akan mendirikan pabrik pastinya langkah awalnya harus mencari lahan. Sangat jarang sekali lahannya bukan milik siapapun dan bahkan sampai tidak ada yang tidak memiliki pemilik. Ketika akan melakukan pembebasan lahan, suatu perusahaan diharuskan melakukan studi kelayakan untuk pabriknya, lalu melakukan kajian mengenai dampak ke lingkungan sekitar. Pengalaman penulis mengenai dokumen ini tidak sedikit dan waktu mengurusnya butuh waktu yang lama. Pembentukan dokumen ini tidak serta merta langsung jadi , karena banyak faktor yang harus diperhatikan dalam penyusunan dokumen.


Ketika akan membangun pabrik di lahan baru, pastinya perusahaan memikirkan banyak hal yang dibutuhkan oleh pabrik itu mulai dari dokumen studi kelayakan, mempersiapkan gaji pegawai, mempersiapkan pasca kegiatan , dan mengusahakan agar semua kegiatan pabrik lolos uji dan tidak mencemari lingkungan. Belom lagi ditambah biasanya ada sebuah peraturan yang mewajibkan untuk menghidupkan lingkungan sekitar, dalam artian seperti memperkerjakan penduduk sekitar maupun memberikan ganti rugi bagi yang terdampak. 

Bisa bayangkan betapa pusingnya menjadi bagian dari suatu perusahaan yang ingin membuat pabrik baru. Belom ditambah dengan permasalahan pembebasan lahan yang kadang ditunggangi oknum oknum tidak bertanggung jawab sehingga membuat drama. Logikanya adalah ketika suatu perusahaan yang ingin mendirikan suatu pabrik sudah sampai ke tahap pendekatan warga sekitar untuk membebaskan lahan. Maka berarti perusahaan tersebut sudah siap semua dokumen studi kelayakannya mulai dari efisiensi pabriknya sampai ke tahap pengolahan limbahnya. 

Jadi sampai sini kebayangkan betapa susahnya ingin membebaskan suatu lahan yang akan digunakan sebagai pabrik produksi yang bisa mendatangkan banyak manfaat bagi orang banyak. Anehnya malah di demo swiwiuw. 




Jadi Bagaimana Bersikap Kalau Ada Permasalahan Pembebasan Lahan?

Pihak perusahaan itu pasti kena sanksi kalau melakukan prosedur pembebasan lahan yang tidak sesuai, atau dokumen kelayakannya ada yang tidak tepat dan perlu dilakukan pengkajian ulang. Maka terbayangkan betapa pusingnya di pihak perusahaan. Nhah jadi kalau ada masalah pembebasan lahan lagi dan kita posisinya sebagai warga terdampak, itu tidak perlu melakukan demo demo anarkis dan melakukan hal yang tidak penting lainnya. 




Terus bagaimana caranya ketika menghadapi permasalahan seperti ini?

1. Usahakan selesaikan dengan kepala dingin dan tidak perlu ada kekerasan

2. Komunikasikan secara intens mengenai penyelesaian permasalahan melalui pemimpin daerah 

3. Perlu adanya diskusi antar kedua belah pihak sehingga terjadi komunikasi apalagi terkait pemberian uang ganti rugi bagi yang terdampak 

4. Ketika masih buntu usahakan untuk tidak berdemo, karena hasilnya akan sama saja. Konsultasikan ke pihak yang berkaitan misalnya sepereti lembaga yang mengawasi terkait pengolahan limbah, atau lembaga yang melindungi hak warga yang terkena pembebasan lahan

5. Selalu update berita mengenai perusahaan terkait sehingga bisa dijadikan bahan untuk diskusi


Banyak cara yang bisa dilakukan, intinya ada di komunikasi dan negosiasi. Kalau komunikasi tidak lancar jangan langsung mengarah pada tindakan anarkis, kita semua paham kita masing masing memiliki kepentingan yang berbeda dan kadang ada yang merugikan kepentingan lainnya, namun semua itu bisa didiskusikan. Gunakan prinsip trade, tukar dan sama sama untung. Tidak perlu mengedepankan idealisme tinggi yang pada akhirnya kalah juga. 


Quote:








areszzjayAvatar border
emineminnaAvatar border
koi7Avatar border
koi7 dan 17 lainnya memberi reputasi
16
4.3K
64
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.7KThread82.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.