dheaaulia957Avatar border
TS
dheaaulia957
Dibenci Banyak Orang, Ini Kisah Rick Alan Ross Sang Pembasmi Sekte
MATA INDONESIA, BOSTON – Namanya Rick Alan Ross. Usianya 60 tahun. Perawakannya sedang dengan sosok wajah yang ramah dan menenangkan. Profesinya cukup seram, Pembasmi Sekte.

Ross telah membantu banyak orang keluar dari sekte yang destruktif dan kelompok kontroversial atau radikal lainnya. ”Pada intinya, kelompok-kelompok ini memiliki faktor penentu yang sama: pemimpin totaliter yang menjadi objek pemujaan, proses indoktrinasi yang menghasilkan pengaruh yang tidak semestinya, dan kemudian kelompok itu merusak, menyakiti orang,” katanya kepada BBC.

Sampai sekarang, Ross telah terlibat dalam lebih dari 500 intervensi di seluruh dunia. Dia telah mempertaruhkan nyawa melawan kelompok-kelompok ini, beberapa di antaranya merupakan kelompok kuat dan memiliki pengaruh yang cukup besar.

”Saya pernah berada di bawah perlindungan FBI dan Departemen Kehakiman AS, saya pernah dikuntit oleh penyelidik swasta, dituntut sampai lima kali … Kelompok-kelompok bahkan membeli sampah dari rumah saya untuk mendapatkan informasi tentang saya. Saya sudah cukup sering diganggu selama bertahun-tahun,” katanya.

Pada 1988 dirinya bahkan mendapat ancaman pembunuhan setelah ia mengekspos pemimpin sebuah kelompok kontroversial di televisi. Ia juga banyak mendapatkan kritik bertubi-tubi. Dan yang paling sering ia terima adalah anggapan bahwa Ross membenci agama dan berusaha menghambat kebebasan beragama.

Sebetulnya sekte keagaman atau kelompok radikal sudah ada sejak agama ada. Sebagai contoh yang paling terkenal adalah sekte Kristen Jim Jones pada tahun 1978. 900 orang dituntun untuk melakukan bunuh diri massal oleh pemimpin sebuah sekte tersebut, Ini merupakan cerita kelam dalam sejarah di dunia.

Ross memulai niat baiknya menjadi pembasmi sekte saat berusia 30-an. Suatu saat ia mengunjungi neneknya di sebuah panti jompo di Arizona. Sang nenek mengadu kepada cucunya tersebut bahwa ada seorang perawat yang berkhotbah dan berusaha untuk menuntun orang-orang percaya pada kelompok tersebut dan ajakan untuk pindah agama. Hal itulah yang Ross ingin melindungi neneknya. Terbukti bahwa ada sekelompok orang yang menyamar sebagai pekerja di panti jompo agar mereka bisa menyebarkan ajaran mereka ke orang tua. Infomasi tersebut dia dapatkan setelah menyelidiki direktur panti jompo dan sekitarnya.

Berawal dari menjaga sang nenek akhirnya ia memilih profesi baru untuk menyadarkan orang supaya kembali ke ajaran agama yang benar dan sesuai dengan keyakinannya. Ross kemudian bekerja dalam sebuah program untuk menyokong dan menolong para narapidana Yahudi, yang menjadi sasaran kelompok agama lain yang sering menindas mereka.

Dalam menjalankan misinya, Ross berkerjasama dengan kerabat atau keluarga pasiennya. Proses pemrograman ulang juga melibatkan riset tentang sekte yang bersangkutan dan istilah-istilah yang digunakannya sehingga Ross dapat berbicara dengan anggotanya pada frekuensi yang sama. Prosesnya cukup lama namun memiliki takaran waktu yang berbeda setiap orangnya.

Perlu berjam-jam percakapan untuk memahami taktik-taktik halus yang dilancarkan oleh sekte – mulai dari hipnosis hingga tekanan teman sebaya, menahan akses seseorang ke makanan dan kontak fisik – semuanya dirancang untuk menciptakan rasa loyalitas kepada sekte.

Walaupun sebagian meranggapan bahwa praktik yang dilakukan Ross sebetulnya juga merupakan “ Cuci Otak”, namun Ross meyakinkan jika ia hanya melakukan hal ini untuk mereka yang tersesat dalam kelompok yang berbahaya, Pemrogaman ulang paksa pada anak di bawah umur dengan pengawasan orang tua atau wali dibolehkan oleh hukum di AS. Namun jika pasien sudah dewasa, itu lebih rumit.

Hal itu yang membuat Ross seringkali dituding melanggar HAM. Tapi tak da pilihan lain bagi Ross. Ia hanya berbekal izin dan restu keluarga pasien.

Salah satu kasus terkenal yang ia tangani adalah sebuah kasus di tahun 1991 yang melibatkan Jason Scott sebagai pasien utamanya. Ibu Jason punya masalah dengan sebuah kelompok kontroversial dan ingin supaya tiga anaknya yang masih remaja untuk keluar bersamanya. Ross berhasil membuat 2 anak paling muda tersebut bebas dari sekte. Namu sayangnya anak sulungnya yang berusia 18 tahun Jason Scott menolak.


Jason yang merasa terganggu dengan keberadaan Ross melaporkan hal tersebut ke polisi. Ross ditangkap dan sempat dipenjara. Ia akhirnya dibebaskan namun tak selesai di situ karena pada 1995 Ross kembali ditangkap atas tuduhan Jason dalam kasus perdata dengan dakwaan perlakuan tidak menyenangkan, intimidasi, kekerasan, dan pengawasan selama proses cuci otak tersebut.

Dakwaan tersebut membuat Ross dinyatakan bersalah atas konspirasi untuk merampas hak sipil dan kebebasan beragama Jason Scott. Ia harus membayar ganti rugi sebesar lebih dari USD 2 juta, atau sekitar Rp 28,5 miliar.

Namun entah kenapa, Jason mendadak sadar dan berdamai dengan ibu, adiknya dan juga Ross. Hukuman tetap dijalankan dan Ross harus membayar denda sebesar USD 5000 (Rp 71,2 juta). Jason juga meminta bantuan kepada Ross untuk menyadarkan istrinya yang masih di dalam kelompok itu., Menurut Ross ini merupakan respons yang wajar jika ia baru sadar beberapa waktu yang lama.

Dari sekian banyak pasien yang ditolong Ross, ia pun mempunyai banyak kenalan. Sebagian dari mereka yang ditolong Ross masih menjaga kontak dan sering mengucapkan selamat natal termasuk mengunjungi Ross di kantornya. Namun, tak sedikit orang yang membenci Ross karena dianggap ikut campur urusan pribadi.Dibenci Banyak Orang, Ini Kisah Rick Alan Ross Sang Pembasmi Sekte
Diubah oleh dheaaulia957 25-06-2021 03:21
bukhoriganAvatar border
aryanti.storyAvatar border
anton2019827Avatar border
anton2019827 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
535
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Stories from the Heart
Stories from the Heart
icon
31.4KThread41.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.