• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Merokok Sambil Nyetir, Pengemudi Mobil Ber-plat Merah Ini Bikin Geram Netizen!

DianAhmadKaskusAvatar border
TS
DianAhmadKaskus
Merokok Sambil Nyetir, Pengemudi Mobil Ber-plat Merah Ini Bikin Geram Netizen!

Assalamualaikum Agan Sista, Semoga sehat dan selalu optimis menghadapi masa pandemi ini ya.

Thread kali ini, ane ingin membahas soal merokok saat berkendara. Salah satu kebiasaan buruk dan membahayakan yang banyak dilakukan saat berkendara adalah merokok. Baik saat mengendarai sepeda motor atau pun mobil menghidupkan rokok dan membuang abunya baik sengaja atau tak sengaja (diterbangkan angin, misalnya) yang bisa membahayakan pengguna jalan lain.

Seperti prilaku pengemudi mobil ber-plat merah yang videonya sempat viral di twitter oleh akun @merapi_uncover yang jika diperhatikan kejadiannya adalah di daerah jogjakarta. Dalam video terlihat pengemudi merokok sambil mengeluarkan tangannya keluar dari jendela.

Quote:

Mosok sih begitu aja bisa membahayakan? Lhaaa, dengan posisi seperti itu abunya bisa kemana-mana kan? Ane pernah lho Gan ngalamin kelilipan pas waktu naek motor, dan entah abu rokok siapa yang tiba-tiba aja nyelonong, masuk ke mata ane. Panik ngga? Ya paniklah, elaaaaah! Untung aja ane ngga sampe nabrak, kalo sampe terjadi apa-apa kan bisa gawat itu Gan.

Menyoal soal video itu tadi, yang disayangkan adalah pengemudi adalah sopir dari kendaraan seorang pegawai pemerintah yang seharusnya lebih paham tentang aturan berkendara. Sikap ceroboh yang dilakukan pun banyak memunculkan komen-komen negatif. Tak hanya itu, kekesalan demi kekesalan muncul terkait dengan sikap pengendara plat merah ini, misalnya kalo mau melakukan hal yang 'melanggar' tuh ya mbok ngga usah pake mobil plat merah, atau ada komen bernada kesal lainnya yang seolah pengemudi ber-plat merah sering mendapat keistimewaan yang tidak dimiliki oleh kendaraan plat hitam. Hihihi kalo soal yang ini ane pernah juga sih ngerasain betapa 'powerful-nya' itu plat merah, ya ujung-ujungnya emang bikin iri juga sih!

Skiplah untuk masalah tentang hak pengistimewaan plat kali ini, kembali ke masalah merokok dan bahayanya. Perlu diketahui juga jika merokok saat berkendara adalah pelanggaran hukum dan ada aturannya, permenhub Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat. Pada pasal 6 huruf C disebutkan bahwa pengemudi kendaraan bermotor dilarang berkendara sambil merokok.

Landasan hukum Permenhub tersebut salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada Pasal 106 disebutkan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi, dan merokok adalah salah satunya. jika dilakukan pelanggaran maka akan ada sanksinya yaitu kurungan 3 bulan atau denda 750rb.

Ah, meski ngga berharap banyak, ane sih berdoa semoga untuk kedepannya para pengemudi lebih bisa mentaati peraturan demi keselamatan diri sendiri dan juga orang lain. Karena kecerobohan yang kita anggap sepele bisa jadi musibah bagi orang lain. Dan bisa jadi kali ini kita sebagai pelaku pada lain waktu kita menjadi korban dari kecerobohan orang lain.

Berkendara dengan aman dan nyaman adalah hak semua pengguna jalan, dan semuanya bisa dilakukan dengan mentaati peraturan lalu lintas yang sedikit banyak akan menekan angka kecelakaan di jalan raya. Kalo ane boleh pesan, berhati-hatilah dalam berkendara, agar perjalanan menjadi aman dan selamat sampai tujuan.

Sekian dari ane, maaf jika ada sambat yang kurang berkenan. Sampai jumpa di thread ane yang lainnya. Terima kasih
:terimakasih:terimakasih:terimakasih

sumber referensi
Diubah oleh DianAhmadKaskus 21-06-2021 22:32
ujellyjelloAvatar border
PrinScrupAvatar border
edelweis111Avatar border
edelweis111 dan 14 lainnya memberi reputasi
15
4.8K
88
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.6KThread81.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.