nyairara
TS
nyairara
Mufti Mesir: Gabung Dengan Ikhwanul Muslimin Dilarang Agama


TEMPO.CO, - Mufti Agung Mesir, Shawqi Allam, mengatakan bergabung dengan kelompok Ikhwanul Muslimin dilarang oleh agama. Alasannya kelompok tersebut dinyatakan sebagai kelompok teroris.

“Dilarang bergabung dengan kelompok teroris,” kata Allam dalam sambutannya untuk media seperti dikutip dari Egypt Today, Ahad, 20 Juni 2021.

Allam menyampaikan pula jika Dar El-Iftaa, lembaga fatwa Mesir, telah mengeluarkan keputusan yang melarang bergabung dengan kelompok teroris.

Mesir telah menetapkan kelompok Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok teroris sejak akhir 2013, setelah mantan Presiden Mohamed Morsi digulingkan.

Sebelumnya, Al-Azhar Fatwa Global Center juga mengeluarkan fatwa larangan bergabung dengan Ikhwanul Muslimin dan kelompok teroris lainnya yang diharamkan menurut syariat Islam. Alasannya Tuhan melarang perpecahan dan perselisihan.

Menurut Al-Azhar, seperti dikutip dari Arab News 21 Desember 2020, Tuhan melarang orang menempuh jalan yang menghalangi mereka dari kebenaran. Mereka menjelaskan menjaga Al-Qur'an dan Sunnah adalah satu-satunya cara untuk menyenangkan Tuhan.

Jelas bagi publik apa yang telah dilakukan kelompok-kelompok ini dalam mendistorsi beberapa teks, memotongnya dari konteks, dan menggunakannya untuk mencapai tujuan atau kepentingan pribadi dan merusak tanah. Keanggotaan dalam kelompok ekstremis ini dianggap dilarang oleh syariah," bunyi fatwa Al-Azhar.

Abdullah Al-Najjar, anggota Akademi Riset Islam Al Azhar, mengatakan Ikhwanul Muslimin telah melanggar hukum Tuhan dan terlibat dalam terorisme. Sebabnya dilarang untuk bekerja sama dengan mereka.

Menurut Hussein Al-Qadi, seorang peneliti urusan agama dan gerakan Islam, fatwa tersebut adalah yang pertama dalam sejarah Al-Azhar. Al-Azhar memang beberapa kali mengeluarkan pernyataan yang mengkritik paham Ikhwanul Muslimin. Bahkan Imam Muhammad Mustafa Al-Maraghi, pembaharu dan rektor Al-Azhar, menuntut pembubaran Ikhwanul Muslimin.

Menurut Hussein, Al-Azhar pada 1965 pernah menerbitkan laporan yang membantah dan mengkritik pemikiran salah satu tokoh terkemuka Ikhwanul Muslimin, Sayed Qutb. “Fatwa yang dikeluarkan hari ini yang melarang bergabung dengan Ikhwanul Muslimin konsisten dengan langkah Al-Azhar ke arah ini," ucap dia.
tepsuzot48y24rdreid2
reid2 dan 10 lainnya memberi reputasi
9
2.3K
34
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar Negeri
icon
78.6KThread10.2KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.