hansiphoax
TS
hansiphoax
Benar atau Salah, Ibadah Haji 2021 Batal Karena Keuangan?

podcast-episode
Tidak hanya Indonesia, seluruh negara di belahan dunia mengalami pandemi Covid-19 sehingga di tahun 2020 lalu aktivitas pariwisata ke negara lain dibatasi. Beberapa negara juga memberlakukan penutupan wilayah kepada turis dari negara lain untuk mencegah penyebaran virus.

Hal tersebut juga berdampak pada pembatalan ibadah haji di tahun 2020. Berbeda dengan tahun lalu, di tahun 2021 ini sudah ada beberapa negara yang menerima turis asing karena adanya vaksin yang dapat menekan penyebaran virus Covid.

Namun, di tahun 2021 ini berangkat haji tetap dibatalkan oleh pemerintah padahal vaksinasi sudah dilakukan di seluruh negara. Pembatalan ini menyebabkan munculnya asumsi baru selain menghindari virus Covid yang beredar di masyarakat.

Sebuah postingan video dari akun bernama Samudra Bramantio di Facebook menyebarkan informasi mengenai pembatalan pemberangkatan Jamaah Haji tahun 2021. Dalam video tersebut menjelaskan bahwa alasan dari pembatalan haji 2021 dikarenakan pemerintah belum bayar tagihan dan dana jamaah digunakan untuk pembangunan Infrastruktur.


Sumber Foto: Turnbakhoax.id

“+62 negara dengan penduduk Muslim terbanyak, tapi ga bisa berangkat haji, karena duitnya diambil tanpa izin, demi pencitraan infrastruktur? 🕳🕳Pandemi dijadikan kamuflase, begitu izin kuota haji dibuka, bingung karena ga ada setor dana ke Arab Saudi? Sungguh ya kelakuan rezim bipang.. 👽🐷👹”
“kita dilarang bukan hanya karena Covid, tapi ada tagihan-tagihan yang harus dibayar, pemerintah Indonesia belom bayar”
“Dana haji ditilep dipakai buat infratruktur, kemudian dana LPS juga sama”

PEMERIKSAAN FAKTA

Hansip Hoax telah melakukan penelusuran terkait batalnya pemberangkatan jamaah haji tersebut melalui situs Liputan6 dan Instagram resmi BPKH RI.

Hasil dari penelusuran menyatakan bahwa Badan Pengelola Keuangan Haji membantah informasi yang beredar tersebut. BPKH menegaskan pembatalan ibadah haji tahun 2021 bukan karena alasan keuangan, melainkan karena alasan kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji.

Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Agama No. 660 Tahun 2021. Dalam Laporan Keuangan BPKH sampai dengan LK tahun 2020 juga tidak terdapat catatan hutang dalam kewajiban BPKH kepada pihak penyedia jasa perhajian Arab Saudi.

BPKH pun membantah informasi yang menyebut dana haji dialokasikan untuk pembiayaan infrastruktur. Pihaknya menegaskan, alokasi investasi ditujukan kepada investasi dengan profil risiko low-moderate. 90 persen dari investasi yang dilakukan BPKH berbentuk surat berharga syariah negara dan suku korporasi.

Dikutip dari laman Instagram BPKH @bpkhri, saldo dana haji dikelola BPKH secara syariah, amanah, dan akuntabel. Dari data yang ada, pada tahun 2019 mengalami kenaikan sebesar 11 persen dari 2018 yang mencapai Rp 124,32 triliun. Di tahun 2020 terjadi peningkatan lebih besar menjadi 16 persen dan mencapai Rp 144,78 triliun. Pada tahun 2021 di bulan Maret terdapat kenaikan sebesar 3 persen yakni menjadi 149,15 triliun.





KESIMPULAN

Jadi kesimpulannya Gan, berdasarkan pemeriksaan fakta yang dilakukan Hansip Hoax menyatakan pembatalan haji 2021 karena pemerintah belum bayar tagihan dan dana jamaah digunakan untuk pembangunan Infrastruktur tersebut, merupakan informasi yang keliru alias Hoax.

Sebarkan ya informasi dan klarifikasi ini ke rekan dan keluarga kalian agar terhindar dari hoax yang menyesatkan.


podcast-episode


indramamothhoorraynirankara
nirankara dan 25 lainnya memberi reputasi
24
5.4K
103
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.