khu.lungAvatar border
TS
khu.lung
Sidang Korupsi Bansos, Saksi Ungkap Politisi PDIP Owner Penyuplai Barang ke Kemensos



Ketua Komisi III DPR sekaligus politisi PDI-P Herman Hery disebut sebagai pemilik PT Dwimukti Graha Elektrindo. Perusahaan tersebut menyuplai barang-barang terkait pengadaan bantuan sosial (Bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos).

Hal ini diungkapkan oleh saksi Ivo Wongkaren dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait pengadaan bansos Covid-19 dengan terdakwa mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara, di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/6/2021).

"Apa pemilik PT Dwimukti adalah Herman Hery?" tanya jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nur Aziz, dikutip dari Antara, Senin.

"Iya, beliau anggota DPR dari PDI-P, ketua komisi III," jawab Ivo.


"Sebagai pemilik?" tanya Nur Aziz lagi.

"Pemilik saham 100 persen, direct dan indirect Pak Herman Hery," kata Ivo.


Ivo mengaku mengetahui soal kepemilikan saham PT Dwimukti Graha Elektrindo dari anggaran dasar perusahaan yang pernah ia lihat.

"Di dalam anggaran dasar disebut kepemilikan saham tunggal?" tanya Hakim Damis.

"Direct dan indirect, ada atas nama istrinya, ada atas nama anaknya," kata Ivo.

"Berarti bukan dia sendiri, tidak logis kalau perusahaan terbatas pemegang saham hanya satu, menurut UU Perseroan Terbatas pemegang saham minimal dua," tambah hakim Damis.



Kalau Vonny Kristiani siapa?" tanya jaksa lagi.

"Istri beliau (Herman Hery)," ucap Ivo.

"Floreta Tanne?" tanya jaksa.

"Masih saudara beliau," ujar Ivo.

"Stevano Rizki?" tanya jaksa.

"Anak beliau," tutur Ivo.



Ivo mengaku sudah tidak menduduki jabatan pengurus saat pelaksanaan bansos dilakukan pada April-November 2020.

Namun, ia menjabat sebagai direktur salah satu perusahaan milik Herman Hery, yakni PT Anomali Lumbung Artha.

"Saya tidak menjadi pengurus di PT Dwimukti saat bansos, tapi saya direktur di salah satu perusahaan beliau. Saya yang bawa usulan ini ke PT Dwimukti grup untuk membiayai PT Anomali," ungkapnya.

PT Anomali Lumbung Artha diketahui mengerjakan tahap 3, 5, 6 dan 7 dengan total 1.506.900 paket bansos.


Terkait keuangan perusahaan, Ivo melaporkannya ke Herman Hery. Ia juga mengaku sudah mengenal Juliari Batubara sejak 10-15 tahun lalu.

"Saya lapor penggunaan uang perusahaan setiap putaran, sudah beli sekian, penggunaan sekian tapi tidak terlalu detail. Beliau (Herman Hery) juga hanya menyampaikan jangan sampai ada keterlambatan karena mengakibatkan Anomali tidak bisa membayar ke Dwimukti," ucap Ivo.

Baca juga: Ketua DPC PDI-P Kendal Akui Terima Uang Rp 508,8 Juta dari Juliari Batubara

Dalam kasus ini, Juliari didakwa menerima suap terkait pengadaan bansos untuk penanganan pandemi Covid-19 pada 2020 sebesar Rp 32,48 miliar.

Uang itu diduga dipakai Juliari untuk dirinya pribadi, biaya operasional di lingkungan Kemensos, dan membaginya ke beberapa petinggi Kemensos dengan jumlah yang berbeda-beda.

Suap tersebut diberikan oleh Harry Van Sidabukke, perantara dari PT Pertani serta PT Mandala Hamonangan Sude dan Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja.

Selain itu, Juliari juga diduga menerima suap dari 62 perusahaan. Di antaranya PT Bumi Pangan Digdaya, PT Andalan Pesik International, PT Global Tri Jaya, PT Anomali Lumbung Artha, dan PT Integra Padma Mandiri.


https://nasional.kompas.com/read/202...rang-ke?page=3

Dari PDIP, oleh PDIP dan untuk PDIP emoticon-Recommended Seller
Cantik sekali kerjasama korupsinya emoticon-Leh Uga
Diubah oleh khu.lung 19-06-2021 10:05
trezajaAvatar border
gmc.yukonAvatar border
pamansengkuniAvatar border
pamansengkuni dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1K
7
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.