tristantiogeaAvatar border
TS
tristantiogea
Gimana Sih Sejarah Perjuangan HAM Dulu?
Halo gan sis, akhinya gue punya kesempatan waktu buat nulis lagi nih setelah beberapa lama ga nulis, Kali ini gue mau membahas topik mengenai HAM nih lebih spesifiknya mengenai sejarah dari HAM secara Universal nih gan sis. Jadi gausah panjang lebar langsung aja ya kita ke inti pembahasan!


1. Penandatanganan Magna Charta Pada Tahun 1215 Oleh Raja John Lackland


Nah supaya lebih jelas gue jelasin terlebih dahulu apa sih magna charta itu? magna charta adalah suatu piagam yang dikeluarkan oleh Inggris pada tanggal 15 Juni tahun 1215 yang mana isinya itu ialah sebuah klausul tertulis berisikan pembatasan kekuasaan absolut dari raja. Kenapa dibilang ini sebagai bagian sejarah dari HAM? karena hal ini merupakan suatu permulaan dari sejarah perjuangan hak asasi manusia dimana magna charta itu sendiri bisa dikatakan memberikan suatu hak kepada rakyat agar dapat menuntut kerajaan atau pemerintah apabila haknya itu dilanggar.

2. Penandatanganan Petition Of Rights Pada 1628 Oleh Raja Charles I


Setelah Magna Charta timbulah perjuangan HAM yang lainnya, Petition Of Rights adalah suatu dokumen konstitusional Britania Raya yang mana isinya itu ialah mengatur mengenai pembatasan hak raja dan pernyataan mengenai apa-apa saja hak-hak yang harus di peroleh oleh rakyat supaya tidak terjadinya kesewenangan yang hebat dari pemerintah dan penguasa. Dari penandatanganan petition of rights ini dapat pula kita lihat suatu kenyataan bahwa perjuangan hak asasi manusia ini memiliki hubungan atau korelasi yang erat dengan perkembangan demokrasi karena perjuangan hak-hak asasi manusia itu pada akhirnya berkaitan dengan yang namanya itu rakyat.

3. Bill Of Rights


Masuk lah kita ke perjuangan yang lebih nyata yakni perjuangan antara parlemen Inggris dengan kerajaan Inggris, Bill of rights adalah suatu perjanjian yang ditandatangani oleh Raja Williem II pada tahun 1689 yang berisi sebagai berikut, kebebasan yang dimiliki rakyat untuk memilih anggota parlemen Inggris, Kebebasan berbicara dan mengutarakan pendapat bagi seluruh rakyat, kemudian parlemen yang tentunya isinya juga merupakan rakyat juga berhak untuk menentang ataupun mengubah keputusan raja yang dinilai telah melanggar hak-hak dari para rakyat.

4. Munculnya Para Ahli atau Tokoh HAM


Setelah beberapa perjuangan yang dinilai cukup berdarah-darah maka timbul lah para ahli ataupun tokoh-tokoh dari HAM itu sendiri, disini gue mau ngambil beberapa tokoh yang cukup terkenal yakni John Locke, Thomas Hobbes, Jean Jacques Rousseau, mereka ber tiga adalah pencetus dari lahirnya trias politika bagi yang belum mengetahui apa itu trias politica gue jelasin dulu supaya paham ya, jadi trias politika itu ialah suatu pemisahan kekuasaan pemerintahan menjadi tiga yakni antara kekuasaan eksekutif (presiden dan wakil presiden), Legilslatif ( DPR,MPR,DPD), dan Yudikatif (Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi). 

Nah ketiga kekuasaan ini dipisah menjadi tiga seperti ini supaya tidak ada satu kekuasaan yang terpusat dan pada akhirnya menimbulkan kesewenangan. Selain mencetuskan trias politika, John Locke, Thomas Hobbes dan Jean Jacques Rousseau mengembangkan suatu  teori yang namanya itu teori kontrak sosial yakni pada intinya teori kontrak sosial ini ialah suatu kontrak yang diberikan oleh rakyat kepada raja atau penguasa bahwa raja atau penguasa tidak boleh bertindak sewenang-wenang untuk melanggar atau bahkan mengambil hak asasi manusia dari setiap rakyat.

Barangkali cuma sekian yang bisa gue sampaikan, kalo ada kesalahan dan pemilihan kata yang tidak pas gue mohon maaf dan boleh koreksi gue lewat kolom komentar yaa hehehehe terima kasih sudah membaca tulisan gue semoga bermanfaat ya.

Sumber literatur : Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara, oleh Prof. Dr.  Jimly Asshiddiqie, PT Raja Grafindo Persada, Depok .

Ilmu Negara, oleh Prof.H.Abu Daud Busroh, S.H., PT Bumi Aksaram Jakarta.

Sumber relevan : Google Image.


~Salam Kaskus~
jireshAvatar border
Daniswara92Avatar border
anton2019827Avatar border
anton2019827 dan 13 lainnya memberi reputasi
14
3.5K
50
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.6KThread81.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.