mipomediaAvatar border
TS
mipomedia
Sangkal Tudingan Tindakan Malpraktik, RS KSH Pati: Risiko Medis
Pati, Mitrapost.com – Endang Prihatiningsih (50) warga Desa Sarirejo Kecamatan Pati Kota melaporkan pihak Rumah Sakit KSH ke Polres Pati atas dugaan melakukan malpraktik operasi pengangkatan rahim. Pasien mengaku mengalami kencing yang berlebihan.
Ajeng Fitri Setyani Kepala Divisi Duty Manager RS KSH Pati menyangkal terkait dugaan malpraktik yang dituduhkan oleh Endang.
Ajeng membenarkan bahwa pasien pernah menjalani operasi di RS KSH serta mengakui bahwa kencing yang berlebihan itu baru terjadi pascaoperasi.

Kendati demikian, Ajeng mengungkapkan jika gejala pascaoperasi tersebut bukan merupakan malpraktik melainkan risiko medis. Menurutnya terdapat perbedaan antara istilah malpraktik dan risiko medis.

“Kalau dugaan malpraktek itu kan kesannya negatif. Beda antara risiko medis dengan malpraktek. Kalau risiko medis, kita sudah lakukan tindakan sesuai prosedur tapi risiko tersebut masih tetap terjadi,” terang Ajeng kepada Mitrapost.com, Sabtu (29/5/2021).

“Tapi kalau malpraktek atau kelalaian adalah melakukan tindakan yang seharusnya tidak seharusnya dilakukan atau tidak melakukan tindakan yang seharusnya dilakukan,” imbuhnya.

RS KSH mengaku telah melakukan prosedur standar. Sebelum melakukan operasi pihaknya telah menyampaikan informed consent, informasi dari dokter kepada pasien sebelum tindakan medis. Termasuk efek samping, komplikasi, dan risiko medis pascaoperasi.

Pasien terkait juga telah menandatangani surat persetujuan terhadap infoconsent yang telah disampaikan.

Selain mengalami kencing yang berlebih, Endang juga diketahui tidak puas dengan jahitan dari RS KSH lantaran dianggap kurang bagus hingga menyebabkan kandung kemihnya bocor.

Pihak RS KSH pun menyangkal, lantaran menurutnya kondisi jahitan masih bagus saat pasien melakukan pemeriksaan pascaoperasi.
“Pada saat pasien itu kontrol ke sini jahitan itu masih bagus. Tapi ada rentang waktu atau hari. Setiap orang mempunyai respons yang berbeda terhadap penyerapannya atau ada faktor eksternal yang mempengaruhi penyembuhan luka tersebut. Kita juga sudah lakukan audit komite medis bahwa dokter yang melakukan tindakan itu sudah sesuai dengan prosedur,” urai Ajeng.

Proses mediasi telah dilakukan sebanyak tiga kali namun tidak ada titik temu. Kendati demikian Ajeng menyebut pihak KSH mengakui bahwa risiko medis tersebut terjadi pascaoperasi di RS KSH. Pihaknya juga siap menanggung biaya perawatan dan pengobatan yang dijalani pasien Endang Prihatininingsih di Rumah Sakit Rujukan RS Karyadi Semarang saat ini.(*)


Sumber berita: Mitrapost.com

0
857
7
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.