sehau76Avatar border
TS
sehau76
Saudi Batasi Penggunaan Toa Masjid, MUI Bicara Kendala di RI

Jakarta - Pemerintah Arab Saudi membatasi penggunaan pengeras suara masjid hanya untuk azan dan iqomahMajelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara terkait hal itu. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengaku bingung dengan kebijakan baru itu. Meski begitu, Anwar menghormatinya.

"Itu kan hak mereka untuk mengatur (warga) Saudi, tetapi saya bingung juga atas dasar apa mereka membuat kebijakan itu," ujar Anwar ketika dihubungi detikcom, Selasa (25/5/2021). 
Menurut Anwar, kebijakan soal pengaturan pengeras suara masjid itu tidak mudah diterapkan di Indonesia. Anwar menyebut negara Indonesia merupakan negara demokrasi sehingga juga memerlukan masukan dan opini masyarakat sebelum terbentuknya suatu kebijakan.

"Itu kan kerajaan ya, ya biasanya, kalau kerajaan, kalau rajanya sudah memerintahkan, berarti rakyatnya tidak ada yang berani protes, tetapi kita kan (negara) demokrasi, tidak mudah," tutur Anwar.
"(Di Indonesia) kebijakan dibuat oleh pemerintah itu mempertimbangkan pandangan-pandangan masyarakat," lanjutnya.

MUI Saran Pemerintah Beri Imbauan
Anwar menambahkan kenyamanan warga soal pengeras suara masjid juga perlu dipertimbangkan, sehingga Anwar menyarankan pemerintah tidak perlu membuat suatu kebijakan.

"Barangkali imbauannya saja, pemerintah tidak usah membuat kebijakan berupa peraturan, tetapi imbauan, mengimbau supaya pengurus masjid di mana pun di dalam mempergunakan speaker masjid atau musala supaya lebih arif dan bijaksana sehingga tidak menimbulkan masalah di tengah-tengah masyarakat," ucapnya.
Dalam hal ini, ormas-ormas Islam, terang Anwar, juga perlu turun tangan. Ormas Islam harus memberikan pengertian ke masyarakat terkait pengeras suara masjid.

Kemenag Bahas Penggunaan Pengeras Suara Masjid
Kementerian Agama (Kemenag) RI juga kini tengah membahas aturan mengenai pengeras suara masjid. "Ya (penerapan aturan soal pengeras suara di Saudi jadi pertimbangan), banyak masukan dari masyarakat terkait dengan penggunaan pengeras suara di masjid. Kami sedang membahasnya," kata Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin kepada detikcom, Selasa (25/5/2021).

Kamaruddin mengatakan masukan dari masyarakat bervariasi. Menurutnya, masukan dari masyarakat juga harus jadi pertimbangan penggunaan pengeras suara masjid. "Bervariasi, masyarakat kita kan sangat beragam, kami harus memperhatikan semuanya dan mengikhtiarkan yang paling moderat," kata Kamaruddin.

Arab Batasi Penggunaan Pengeras Suara
Kementerian Urusan Islam Arab Saudi telah memberlakukan pembatasan penggunaan pengeras suara di masjid hanya diizinkan untuk azan dan iqomah saja. Aturan tersebut tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Abdul Latif Al Sheikh, Menteri Urusan Islam Saudi, ke semua masjid di seluruh Kerajaan Saudi.
Masjid juga diimbau untuk menurunkan volume pengeras suara ke tingkat sepertiga. Menteri Abdul Latif Al Sheikh memperingatkan bahwa sanksi akan dijatuhkan terhadap siapa pun yang melanggar surat edaran kementerian yang terbit pada hari Minggu (23/5) tersebut.


detik

Katanya demokrasi, kenapa orang yang protes malah digruduk? Demokrasinya dimana? emoticon-Nohope

Diubah oleh sehau76 26-05-2021 02:28
Daniswara92Avatar border
bajierAvatar border
atamleeAvatar border
atamlee dan 80 lainnya memberi reputasi
79
11.7K
319
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.