AgamanyaapaAvatar border
TS
Agamanyaapa
MUI Prihatin Pria Pekanbaru Hina Al-Qur'an: Kitab Suci Jangan Jadi Mainan
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi tindakan seorang pria bernama Qaimul Haki (42) di Pekanbaru yang menghina Al-Qur'an lewat aplikasi TikTok. MUI heran lantaran bulan suci Ramadan yang seharusnya digunakan untuk memuliakan Al-Qur'an, tapi justru dimanfaatkan Qaimul untuk menghina Al-Qur'an.

"Kami sangat prihatin masih ada orang yang membuat main-main dengan cara TikTok dan seterusnya, maka ini tentu menodai dari pada kesucian kitab suci itu sendiri yang seharusnya disucikan, dimuliakan, tapi justru dibuat mainan atau dibuat hinaan," kata Wakil Sekjen MUI, Ziyad, saat dihubungi, Rabu (12/5/2021).

Ziyad mengatakan apapun alasan Qaimul menghina Al-Qur'an tidak dapat dibenarkan. Tak hanya Al-Qur'an tindakan penghinaan kitab suci agama lain juga menurutnya tidak boleh dilakukan.

"Terkait adanya seseorang yang melakukan penghinaan terhadap Al-Qur'an tentu tidak dapat dibenarkan menurut agama apapun terutama menurut Islam. Bahwa pertama kita harus saling menghormati terhadap kitab suci agama masing-masing, karena itu siapapun termasuk internal pemeluk atau antar pemeluk agama tidak boleh melakukan penghinaan atau menghina kitab suci agama baik yang seagama ataupun yang tidak seagama, itu tidak dibenarkan," ucapnya.

Tak hanya itu, Ziyad menyebut penghinaan terhadap kitab suci merupakan tindak pidana. Karena itulah, dia mendorong agar pihak kepolisian segera memproses hukum Qaimul atas tindakannya.

"Kalau ada orang yang melecehkan atau menghina terhadap kitab suci agama, jelas dia melakukan tindakan pidana karena itu ada hukumannya, karena itu kepada kaum muslimin kita harus sikapi dengan kepala dingin dan menyerahkan masalah ini kepada penegak hukum atau aparat hukum dalam hal ini Kepolisian," paparnya.

"Apa hukumannya? karena ini sudah masuk dalam ranah hukum maka MUI, secara pribadi saya serahkan kepada pihak aparat hukum, tegakkan hukum seadil-adilnya supaya menjadi pembelajaran bagi pihak lainnya agar tidak bermain-main atau mempermainkan agama ataupun kitab suci agama masing-masing atau agama lainnya, dalam hal ini adalah Al-Qur'an, karena ini firman Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa, Yang Maha Mulia sudah sepatutnya kita memuliakan kitab suci ini apa lagi ini di bulan Ramadan," sambungnya.

Seperti diketahui, aksi seorang pria menghina Al-Qur'an dengan kata-kata kotor melalui aplikasi TikTok viral di media sosial. Pria yang berdomisili di Pekanbaru, Riau, ini ditangkap polisi.

Informasi yang diterima detikcom, Rabu (12/5/2021), tersangka yang diamankan bernama Qaimul Haki (42). Tersangka membuat akun TikTok dan melakukan dugaan penistaan agama.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya membenarkan adanya peristiwa ini. Tersangka diringkus di kediamannya Jalan Taman Karya, Tuah Madani, Pekanbaru, Senin (10/5) sekitar pukul 12.00 WIB.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan tidak lama setelah video itu viral dan membuat emosi warga.

"Ia diduga sudah melakukan tindak pidana penistaan agama," kata Nandang saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (12/5/2021).

https://news.detik.com/berita/d-5568...an-jadi-mainan

nomoreliesAvatar border
emineminnaAvatar border
scorpiolamaAvatar border
scorpiolama dan 3 lainnya memberi reputasi
4
2.3K
47
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.