mpmedianewsAvatar border
TS
mpmedianews
Pelarangan Mudik Pengaruhi Penjualan Mobil Bekas?


KabarOto.com - Memanfaatkan moment Ramadan, biasanya masyarakat Indonesia membeli kendaraan baik baru atau bekas untuk dibawa mudik ke kampung halaman. Sebelum Pandemik Covid-29 melanda Indonesia, penjualan mobil meningkat.

Namun, sudah dua tahun ini, pemerintah melarang mudik, tujuannya untuk memutus rantai penyebaran virus corona yang sampai saat ini masih mengancam. Dan, penularan selama ini meningkat saat libur panjang.

Lalu bagaimana penjualan mobil bekas, saat mudik dilarang oleh pemerintah? COO Mobil88 Sutadi menjelaskan, aturan tersebut tidak memberi dampak yang signifikan terhadap penjualan mobil bekas.

"Tidak ada dampak yang begitu signifikan dari pemberlakuan pembatasan mudik yang dilakukan pemerintah," terang Sutadi saat diskusi virtual dengan media, beberapa waktu lalu. Justru, permintaan tetap stabil, bisa dikolaborasikan dengan relaksasi pajak yang diberikan pemerintah.

"Saya lihat pembatasan mudik tidak berpengaruh ke bisnis otomotif, tetapi dengan adanya relaksasi PPnBM ini membuat orang yang tadinya enggak beli mobil jadi beli mobil," terangnya.

Mobil88 mencatat, belum ada pembatalan pembelian mobil terkait pelarangan mudik ini. "Belum ada pembatalan terkait larangan mudik," terangnya. Pembelian mobil bekas yang meningkat saat Lebaran tahun ini, didukung juga dengan kondisi perekonomian yang semakin membaik, meski pandemik belum selesai.

"Terjadinya pembelian bukan karena faktor mau mudik, kita percaya market otomotif ini akan terjaga dengan baik, karena indikator ekonomi juga cukup baik," tambahnya. Namun dia tidak menampik, momen mudik setiap tahun meningkatkan penjualan.


Sumber: Link
0
1.1K
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Otomotif
Otomotif
icon
27.7KThread14.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.