nizararifinAvatar border
TS
nizararifin
Menguak Carut Marut Manajemen RSUD Adnaan WD Payakumbuh
Benarkah Tambang Emas Pengelola Manajemen ?
Payakumbuh.kaskusnews-

Sepertinya manajemen RSUD Adnaan WD di era pemerintahan Riza Falepi, makin amburadul. Selain pelayanan medis ramai dikeritik, kini giliran dihujat para pegawainya.

Tuduhan carut marut serta amburadulnya manajemen RSUD Adnaan WD, sejak era dr. Merry Yuliesday, dr. Efrizanaldi dan kini diganti dr. Yanti, berdasarkan pengamatan publik, semakin memprihatinkan.



Berdasarkan catatan buram wartawan, carut marutnya manajemen RSUD kebanggaan masyarakat kota rendang itu, selain mengkhawatirkan pelayanan kesehatan warga, karena pemasukan rumah sakit itu diduga dijadikan ” sapi perahan” oleh pengelola manajemen salah satu unit PAD terbesar kota Payakumbuh.
Dicurigai tidak tersentuh hukum, diantaranya dugaan penyimpangan pembangunan ruangan ICU ( Intensive Care Unit ) serta pengadaan Incenerator ( Mesin Pembakar Limbah Medis Padat Rumah Sakit ), kontroversi dugaan KKN tender Pengelola Jasa Cleaning Service, tahun 2019-2020 yang menuai protes rekanan peserta lainnya
Kini, para pekerja pelayanan RSUD Adnaan WD, dibawah kendali dr. Yanti. M.PH, mantan Direktur Pelayanan dan Penunjang itu, yang menggantikan dr. Efrizanaldi. Sp.OG, mulai buka mulut, atas “bobrok”nya pengelolaan manajemen RSUD Adnaan WD itu.
Berdasarkan investigasi wartawan yang berhasil dikorek dari beberapa petugas medis, berucap,”kini pengelolaan manajemen RSUD, dituduhkan sejak era kepemimpinan dr.Merry, dr. Efrizanaldi dan kini dipercayakan ke mantan Direktur Pelayanan dan Penunjang, dr.Hj. Yanti. M.PH, tak obahnya, ” Batuka Cigak jo Baruak. Maimbuah pulo jo saikua Karo”, demikian sindir mereka kepada wartawan.
Pasalnya, disebutkan terkait carut marut pembayaran jasa pelayanan RSUD. Konon terkesan ada kezholiman yang dilakukan oleh pihak Manajemen RSUD kepada para tenaga medis yang berada di garis depan dalam melayani masyarakat.
Padahal, pembayaran jasa pelayanan sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Sistem Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adnaan WD Payakumbuh.
Namun, pengakuan beberapa tenaga medis menerima jasa pelayanan sepertinya diam- diam berlakukan  Perwako pengganti Nomor. 94 Tahun 2019, tentang Jasa Pelayanan rumah sakit, hanya menguntungkan pihak Pengelola Manajemen RSUD Adnaan WD, disebutkan pernah diajukan era kepemiminan dr.Efrizanaldi, namun ditolak Riza Falepi selaku Walikota, sebut sumber.
Dipaparkan sumber, seperti yang kami alami pada bulan Agustus 2020 para petugas medis paling depan hanya menerima Jasa Pelayanan @ Rp.1.2 juta/bulan. Padahal sebelumnya mereka biasanya menerima @ Rp.2 juta/bulan.  Itupun uang jasa tersebut dibayarkan pada bulan Maret 2021. Sementara sisanya 8 bulan hingga detik ini tidak jelas juntrungnya. Itupun kami tidak diberikan Amprahnya.
Sementara, jika dugaan pemberlakuan
Perwako pengganti Nomor. 94 Tahun 2019, tentang Jasa Pelayanan rumah sakit itu, sepihak sangat menguntungkan pihak Pengelola Manajemen RSUD, disebutkan dari jumlah pemasukan Jasa Pelayanan dari pasien, sebagai PAD terbesar Kota Payakumbuh, setelah di ambilkan 35 persen ( dibulatkan 100%, lantas 30% dinikmati oleh Pengelola Manajemen RSUD- red), diketahui sejumlah 13 orang ( Dirut, Kabag/Kabid, Kasi/Kasubag- red), berjumlah 13 orang.

Ironi memang, info dari beberapa petugas medis RSUD itu, juga paparkan terkait Insentif penanganan Covid-19, konon terakhir dibayarkan Juli- Agustus dan September 2020. Sedangkan bulan selanjutnya sampai kini juga tidak jelas juntrungnya. Apakah benar ya,” pengelola rumah sakit, harus terlebih dahulu sakit dan saling memangsa sesamanya” ?, sesal sumber.
Nora Herlinda. S.IP, sebelumnya dipercaya Direktur Umum dan Keuangan, sejak November 2020 melorot ke Kabag TU RSUD Adnaan WD, dikonfirmasikan seputar protes para petugas medis yang dituduh telah dizholimi dengan terapkan Perwako Nomor 94 Tahun 2019, tentang Jasa Pelayanan rumah sakit yang ilegal karena belum disahkan itu, terkesan menghindar seraya sebutkan hal itu adalah kewenangan Direktur Utama RSUD Adnaan WD.
Sementara, Dirut RSUD Adnaan WD, dr.Yanti, M.PH terkait konfirmasi diatas, dari jawaban terkesan ada yang disembunyikan,” Pembagian jasa pelayanan memang tidak sesuai dengan bulan pelayanan. Hal tersebut karena adanya keterlambatan pembayaran klaim BPJS sebelumnya.
Namun tahun ini kita akan lakukan percepatan pembayaran.
Penurunan jasa pelayanan yang diterima seiring dengan menurunnya kunjungan rumah sakit selama masa pandemi Covid-19 sejak tahun 2020, sehingga klaim pelayanan juga menurun, sebut Dirut.

Dipaparkan, selama masa pandemi. kunjungungan rumah sakit menurun sampai dibawah 50 persen dari kondisi sebelum pandemi, elaknya. (NA)


joeco123Avatar border
muhamad.hanif.2Avatar border
madjoekiAvatar border
madjoeki dan 2 lainnya memberi reputasi
3
2K
7
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Citizen Journalism
Citizen Journalism
icon
12.5KThread3.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.