valkyr9Avatar border
TS
valkyr9
Pertanyaan Janggal Tes ASN KPK: Soal FPI hingga Opini Program Pemerintah


Jakarta - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari, menyoroti pertanyaan pada soal tes alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Feri menyebut soal pernyataan tes terdapat soal Front Pembela Islam (FPI) dan Habib Rizieq Shihab (HRS).

"Tes berisi hal yang janggal dan mengada-ngada. Misalnya pertanyaan terkait FPI dan pendapat pegawai terhadap program pemerintah padahal pegawai tidak boleh secara etis berurusan dengan perdebatan politik dan mereka tidak boleh menunjukkan dukungan atau tidak dukungan terhadap program-program pemerintah karena bisa saja program itu terkait kasus korupsi," kata Feri kepada wartawan, Selasa (4/5/2021).

Mengenai kejanggalan pertanyaan itu, Feri menyebut dia mendengar langsung dari pegawai KPK yang telah mengikuti tes. Feri mengatakan tes itu tidak sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2019. Dia juga mendengar pada soal itu ada nama Habib Rizieq Shihab.

"Tes tidak sesuai dengan UU KPK yang baru karena tidak terdapat ketentuan mengenai tes alih status. Keinginan tes lebih banyak dari kehendak pimpinan KPK melalui peraturan komisi sehingga secara administrasi bermasalah," kata dia.

"Saya dengar begitu (soal Habib Rizieq Shihab)," jelasnya.


Feri menyebut tes alih status pegawai KPK menjadi ASN ini sebagai bentuk kezaliman dan kesewenang-wenangan yang dilakukan penyelenggara. Sebab, tes dilakukan secara tertutup.

"Tes merupakan bentuk kezaliman dan kesewenang-wenangan penyelenggara karena selain dilakukan tidak terbuka sebagaimana tes PNS lainnya juga dilakukan berulang-ulang kepada pegawai karena itu tes kesekian kalinya. Mana ada orang dites berkali-kali seperti pegawai KPK. Apalagi tertutup. KPK kalah dengan lembaga lain yang tesnya hasilnya dibuka setelah tes berlangsung," tutur dia.

Lebih lanjut, Feri menyebut tes yang dilakukan KPK ini untuk mencoret tokoh senior yang memperjuangkan antikorupsi. Seperti figur yang tengah menangani perkara korupsi.

"Tes ini merupakan cara untuk membenarkan pencoretan figur-figur yang sedang menangani perkara megakorupsi, Kasatgas kasus-kasus yang melibatkan para politisi dan orang yang menjabat di posisi internal yang penting bagi integritas KPK di masa depan," sebut dia.

https://news.detik.com/berita/d-5556...004.1609585657

Janggalnya dimana?.. emoticon-Malu (S)

FPI itu Organisasi terlarang.. Dan bibib pun statusnya imam besar organisasi terlarang.. Itu masalah hukum.. Bukan politik.. emoticon-Malu (S)

(Calon) PNS masa ga boleh dukung program pemerintah??.. Lha.. Trus elo d gaji negara buat apa?.. emoticon-Malu (S)



emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)
Diubah oleh valkyr9 04-05-2021 07:26
indramamothAvatar border
M3PoWeRAvatar border
viniestAvatar border
viniest dan 72 lainnya memberi reputasi
63
11.7K
250
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.