perojolan14Avatar border
TS
perojolan14
Kasus Suap Bansos, Uang Dolar Tersimpan di Koper Bertuliskan 'President'


Bisnis.com, JAKARTA - Anak buah Juliari Peter Batubara menyimpan uang pecahan dolar Amerika Serikat, dolar Singapura dan rupiah dalam sebuah koper bertuliskan 'President'.

Hal itu diungkap Jaksa penuntut umum KPK terkait cara Matheus Joko Santoso menyimpan uang suap pengadaan bansos Covid-19.

Uang tersebut merupakan fee dari rekanan penyedia bantuan sosial untuk penangan Covid-19.

Demikian tertulis dalam surat dakwaan atas eks-Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

"Ditemukan pula sejumlah uang di rumah Matheus Joko Santoso yang beralamat di Jakarta Garden City cluster Yarra E5 no.8 Cakung Jakarta Timur," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan, Rabu (21/4/2021).

Di dalam koper bertuliskan 'President' itu terdapat uang sejumlah US$9.585 di dalam amplop berwarna coklat. Juga terdapat uang sejumlah US$21.000 dalam pecahan US$100 sebanyak 210 lembar, uang Rp168.900.000, uang S$23.000, dan uang sejumlah US$300.

Jaksa membeberkan terdapat pula uang miliaran rupiah yang ditemukan di rumah Matheus, yang tersimpan dalam koper lain.

Berikut perinciannya:

Uang sejumlah Rp1.450.000.000 dengan pecahan Rp100.000 sebanyak 14.500 lembar yang tersimpan dalam satu buah koper dengan tulisan Hush Puppies ukuran 20 inch warna hitam dengan Tag “Hush Puppies”.

Uang sejumlah Rp1.489.700.000 yang tersimpan dalam satu buah koper dengan tulisan Hush Puppies ukuran 20 inch warna hitam.
Uang sejumlah Rp4.000.000.000 pecahan Rp100.000 sebanyak 40.000 lembar yang tersimpan dalam satu buah koper dengan tulisan Hush Puppies ukuran 25 inch warna dark grey.
Uang sejumlah Rp658.000.000 dengan pecahan Rp100.000 sebanyak 6.580 lembar yang tersimpan dalam satu buah koper dengan tulisan President ukuran 20 inch warna biru.

Juliari didakwa menerima sejumlah Rp32,48 miliar dalam kasus suap pengadaan bantuan sosial Covid-19.

Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguraikan uang suap itu diterima dari sejumlah pihak.

Uang sejumlah Rp1,28 miliar dari Harry Van Sidabukke, Rp1,95 miliar dari Ardian Iskandar M, dan Rp29,25 miliar dari beberapa vendor bansos Covid-19 lainnya.

Uang tersebut diterima Juliari lewat dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

Atas perbuatannya, Juliari didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

link


Di dalam koper bertuliskan 'President' itu terdapat uang sejumlah US$9.585 di dalam amplop berwarna coklat. Juga terdapat uang sejumlah US$21.000 dalam pecahan US$100 sebanyak 210 lembar, uang Rp168.900.000, uang S$23.000, dan uang sejumlah US$300.
muhamad.hanif.2Avatar border
selldombaAvatar border
CMS830Avatar border
CMS830 dan 3 lainnya memberi reputasi
-2
1.8K
44
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.