jaka.sembvng
TS
jaka.sembvng
Desak Yahya Waloni Ditangkap, NU: Dia Jozeph Zhang Versi Mualaf


Yahya Waloni. (Brigadir Islam)


Terkini.id, Jakarta – Pengurus Cabang Istimewa Nadhlatul Ulama (NU) Amerika, Gus Sahal mendesak pendakwah Yahya Waloni dan Jozeph Paul Zhang ditangkap lantaran telah menistakan agama.


Gus Sahal lewat cuitannya di Twitter, Minggu 18 April 2021, mengaku setuju apabila Jozeph Paul Zhang dan Yahya Waloni ditangkap.
Pasalnya, kata Gus Sahal, kedua orang tersebut kerap melontarkan pernyataan kontroversial yang dinilainya telah menistakan agama.

Menurutnya, Jozeph Zhang telah menistakan agama Islam. Sementara Yahya Waloni, hobi menistakan agama Kristen.


“Saya setuju Jozeph Paul Zhang ditangkap dan dihukum karena telah menista Islam. Tapi Yahya Waloni dan ustad abal-abal lain yang hobi menistakan Kristen juga harus ditangkap dan dihukum,” kata Gus Sahal.

Tokoh NU bernama lengkap Akhmad Sahal ini bahkan menilai, Yahya Waloni merupakan Jozeph Paul Zhang versi mualaf.


“Yahya Waloni adalah Paul Zhang versi mualaf,” ujar Gus Sahal.


Diketahui, nama Jozeph Paul Zhang baru-baru ini menuai sorotan publik lantaran dinilai telah menistakan agama dengan mengaku bahwa dirinya adalah nabi ke-26 dan menyebut Nabi Muhammad SAW cabul.

Sementara Yahya Waloni, dikenal publik sebagai pendakwah yang dalam ceramahnya kerap menyinggung agama Kristen.


Bahkan, Yahya dalam sejumlah video ceramahnya yang beredar di publik sering kali melontarkan pernyataan yang dinilai telah menghina Yesus.


sumber: https://makassar.terkini.id/desak-ya...-versi-mualaf/

i see, i see emoticon-Traveller
anu.ku.lmuhamad.hanif.2nasigoreng77
nasigoreng77 dan 7 lainnya memberi reputasi
8
2.6K
39
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.