• Beranda
  • ...
  • Otomotif
  • Pelat Nomor Awalan C, Ternyata Tidak Ada Di Indonesia Kenapa?

c4punk1950...
TS
c4punk1950...
Pelat Nomor Awalan C, Ternyata Tidak Ada Di Indonesia Kenapa?





Di Indonesia mempunyai pelat nomor kendaraan adalah sebuah kewajiban bagi pemilik kendaraan untuk bisa mengoperasikan kendaraan tersebut di jalan raya.

Pada pelat nomor, tentu akan tercantum nomor polisi kalau di Indonesia sendiri terdiri dari kombinasi huruf dan angka.

Nah buat kamu yang belum tahu, huruf awal yang ada di depan pelat nomor itu adalah huruf yang menandakan sebuah wilayah biasanya terdiri dari huruf A sampai Z.



Tapi setelah ditelusuri lagi secara seksama, ternyata tidak ada kode wilayah dengan huruf "C" misalkan kode "B" itu Jakarta dan wilayah peyangganya, kode "F" itu Bogor, sedankan kode "D" itu Bandung, dari seluruh wilayah Indobesia tidak ada yang mengenakan kode "C", hmmm kenapa ya?

Oke, ada banyak pendapat atas masalah ini di kalangan awam ada yang menilai huruf "C" identik dengan nama Comunist, jadi pemerintah ingin mengubur dalam-dalam tragedi tersebut. Namun pendapat ini mentah, karena kita tahu lambang Komunis bukan huruf "C" lantas bagaimana dengan huruf "K" kan bisa saja mengatakan Komunis dengan huruf berbeda. Jadi bisa dibilang pendapat ini tak berdasar.



Kemudian ada pendapat kedua, dimana pada zaman Belanda masih ada Indonesia tidak mempunyai huruf "C" karena masih menggunakan ejaan lama lebih dikenal dengan ejaan Soewandi huruf "C " menjadi "TJ" pendapat ini masuk akal.

Namun sebenarnya yang terjadi bukan hanya awalan "C" saja yang tidak ada tapi huruf J, X, I, dan O juga tidak ada.



Namun walau tidak dipakai oleh publik, pelat nomor dengan awalan "C" dipakai pada kendaraan khusus untuk staf konsulat, kendaraan duta besar yang ada di Indonesia.

Layaknya pelat "RI" hanya untuk kendaraan khusus untuk mereka yang bertugas di Istana Negara.

Bagaimana, sekarang sudah tidak bingung lagikan dengan teka-teki pelat nomor yang ada di Indonesia, yang terpenting itu bukan pelatnya namun sudahkah kendaraan itu bayar pajak!! Karena banyak mobil mewah saat ini pajaknya nunggak, giliran orang kecil nunggak pajak langsung deh kena tilang.



Terima kasih yang sudah membaca thread ini sampai akhir, semoga bermanfaat, tetap sehat dan merdeka. See u next thread.

emoticon-I Love Indonesia



"Nikmati Membaca Dengan Santuy"
--------------------------------------
Tulisan : c4punk@2021
referensi : klik, klik
Pic : google

emoticon-Rate 5 Staremoticon-Rate 5 Staremoticon-Rate 5 Star



yugeelnyonyo2rotten7070
rotten7070 dan 47 lainnya memberi reputasi
48
10.7K
142
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Otomotif
Otomotif
icon
27.6KThread13.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.