valkyr9
TS
valkyr9
Duit Suap Edhy Prabowo Juga Mengalir ke Atlet Uzbekistan Munisa Rabbimova


Jakarta - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo didakwa menerima uang suap yang totalnya mencapai Rp 25,7 miliar dari pengusaha eksportir benih bening lobster (BBL) atau benur. Uang tersebut salah satunya mengalir ke Munisa Rabbimova Azim Kizi.

Munisa Rabbimova merupakan atlet silat asal Uzbekistan. Dihimpun detikcom, pada 2018 lalu, Munisa Rabbimova menjadi salah satu atlet dari Uzbekistan yang ikut bertanding di cabor pencak silat Asian Games 2018 Indonesia.

Sebagai informasi, Edhy Prabowo pernah berkecimpung di dunia silat dengan menjadi pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI). Edhy juga sebelumnya aktif mengurus perguruan silat Satria Muda Indonesia.

Aliran uang 'panas' ke Munisa Rabbimova terungkap dalam sidang dakwaan terhadap Edhy Prabowo, Kamis (16/4) kemarin. Edhy Prabowo melalui sekretaris pribadinya, Amiril Mukminin dan staf pribadi Iis Rosita Dewi - istri Edhy, Ainul Faqih mengirimkan uang ke Munisa Rabbimova.

Total uang yang dikirim ke Munisa Rabbimova yakni USD 5.000. Uang itu dikirim sebanyak tiga kali pada 28 dan 29 Oktober 2020.

"28 dan 29 Oktober 2020 Edhy melalui Amiril Mukminin dan Ainul Faqih mengirim uang sebanyak tiga kali yang seluruhnya total USD 5.000 ke Munisa Rabbimova Azim Kizi dengan source fund dan purpose fund dana atas pembayaran barang dan jasa transaksi commercial answer," demikian ungkap jaksa dalam surat dakwaan.

Tak hanya ke Munisa Rabbimova, aliran uang suap dari pengusaha eksportir benih bening lobster (BBL) atau benur ke Edhy juga mengalir ke beberapa perempuan lainnya. Salah satunya ke pedangdut Betty Elisa.

Total uang yang mengalir ke Betty sebesar Rp 15 juta. Uang itu diberikan pada periode September-Oktober 2020.

"September-Oktober 2020 Edhy memberikan uang ke Betty Elista total Rp 15 juta," lanjut jaksa.

Selain itu, uang 'panas' Edhy juga mengalir ke 3 sekretaris pribadinya. Tiga perempuan yang mendapat aliran uang hasil suap tersebut yakni Anggia Tesalonika Kloer, Putri Elok Sekar Sari dan Eflin Dwi Putri Septian.


Dalam perkara ini, Edhy Prabowo didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

https://news.detik.com/berita/d-5534...004.1609585657

Pak edhy memang luar biasa.. emoticon-I Love Indonesia (S)

Cewe uzbek pun d hajar juga.. emoticon-Malu (S)

Padahal sbg pengurus IPSI.. Tapi kok malah kasih duit ke pesilat uzbek.. Nyari yg masih pink kah??.. emoticon-Shutup

emoticon-Ngacir


emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)
Diubah oleh valkyr9 16-04-2021 06:00
koi7hendi38GoKiEeLaBieEzZ
GoKiEeLaBieEzZ dan 35 lainnya memberi reputasi
36
11.4K
141
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.