selldombaAvatar border
TS
selldomba
PHK dan Ekonomi Lesu Mengintai di Balik Rencana Listrik Naik
PHK dan Ekonomi Lesu Mengintai di Balik Rencana Listrik Naik

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengkaji penyesuaian tarif listrik (tariff adjustment) mulai 1 Juli 2021 mendatang. Ini berarti, tarif listrik akan meningkat setelah tak ada kenaikan selama empat tahun terakhir.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana mengungkapkan rencana itu muncul karena pemerintah selama ini harus 'nombok' membayar kompensasi triliunan rupiah kepada PT PLN (Persero) akibat tak ada kenaikan dalam empat tahun terakhir.

Ia menambahkan bila ada penyesuaian tarif dilakukan, maka beban pemerintah dalam membayar kompensasi untuk PLN tersebut otomatis berkurang.



Lihat juga: Simulasi Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli 2021
Penyesuaian tarif rencananya akan dilakukan untuk seluruh golongan non-subsidi. Hal ini berlaku bagi industri maupun rumah tangga.

Rida mengestimasikan rata-rata kenaikan tarif listrik pelanggan 900 VA non-subsidi sebesar Rp18 ribu per bulan, 1.300 VA sebesar Rp10.800 per bulan, 2.200 VA sebesar Rp31 ribu per bulan, 3.500-5.500 VA sebesar Rp101 ribu per bulan, dan 6.600 VA-200 kVA (bisnis) Rp181 ribu per bulan.

Lalu, estimasi rata-rata kenaikan tarif listrik pelanggan di atas 200 kVA (bisnis) sebesar Rp33,15 juta per bulan dan pelanggan 30 ribu kVA sebesar Rp2,87 miliar.

Ekonom Bank Permata Josua Pardede berpendapat rencana ini akan menambah beban masyarakat di masa pandemi covid-19. Apalagi kebijakan itu dibuat saat daya beli masyarakat yang belakangan ini tertekan corona masih belum pulih benar.



Apalagi di tengah tekanan itu, covid-19 juga telah membuat banyak pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dirumahkan, hingga mengalami pemotongan gaji. Hal ini jelas membuat pendapatan masyarakat turun dan daya beli mereka tertekan.

"(Kenaikan tarif listrik) tentu semakin membuat masyarakat berat, daya beli mereka belum pulih. Penyerapan tenaga kerja masih terbatas, ini berat sekali," ujar Josua kepada CNNIndonesia.com, Rabu (14/4).

Bukan cuma masyarakat, kenaikan tarif listrik juga akan dirasakan industri. Semua perusahaan yang masih dalam proses 'penyembuhan' setelah kinerjanya dihantam pandemi, kini harus siap-siap beban biaya listriknya bertambah.

Untuk menyiasati tambahan beban, biasanya perusahaan akan menaikkan harga jual produknya ke konsumen. Kenaikan ini ujung-ujungnya juga memberatkan masyarakat.

Lihat juga: 30 Juta Pelanggan PLN Dapat Diskon Listrik
"Jadi kalau beban industri naik, ini bisa dongkrak inflasi juga. Semua akan berpengaruh ke harga konsumen juga," terang Josua.

Ia memperkirakan tingkat konsumsi masyarakat akan turun pada kuartal III 2021 mendatang jika pemerintah benar-benar mengerek tarif listrik mulai Juli mendatang. Kalau konsumsi turun, maka proses pemulihan ekonomi otomatis akan terhambat.

"Artinya memang harus dipertimbangkan matang-matang (rencana kenaikan tarif listrik ini)," katanya.

Segendang sepenarian, Pengamat Ekonomi dari Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal Hastiadi mengatakan rencana pemerintah untuk mengerek tarif listrik ini bukan keputusan yang tepat. Sebab, Indonesia saat ini masih dalam proses pemulihan ekonomi.

Lihat juga: Usai Demo, Buruh Belum Dapat Kepastian THR dari KFC
Menurut dia, pemerintah seharusnya memberikan banyak stimulus untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi, bukannya menambah beban bagi masyarakat dengan menaikkan tarif listrik. Kalau beban masyarakat bertambah, maka mereka akan mengurangi porsi belanjanya dan ekonomi akan sulit untuk bangkit.

"Kalau listrik naik, beban semakin tinggi di level rumah tangga. Apalagi masyarakat sekarang banyak yang work from home, masyarakat disuruh di rumah, mobilitasnya ditahan," ungkap Fithra.

Ia menambahkan perusahaan bisa saja melakukan efisiensi jika beban pembayaran listriknya meningkat. Salah satunya dengan mengurangi jumlah karyawan.

"Jadi dampak bisa ke karyawan. Dampak juga bisa ke konsumen karena biaya produksi naik signifikan. Ini harus dipertimbangkan lagi," jelas Fithra.

Lihat juga: Buruh Duga KFC 'Balas' Aksi Demo THR Dengan Tes PCR Mandiri
Di sisi lain, ia sadar bahwa pemerintah melakukan penyesuaian tarif karena indikator makro ekonomi juga bergerak dinamis dalam beberapa tahun terakhir. Indikator makro ekonomi itu terdiri dari nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, dan harga patokan batu bara.

"Dalam beberapa tahun ketika harga batu bara, minyak bergerak dinamis, tapi belum pernah ada penyesuaian harga listrik," kata Fithra.

Alhasil, pemerintah harus membayar kompensasi kepada PLN untuk menutup beban yang dikeluarkan perusahaan pelat merah tersebut. Namun, keputusan untuk menaikkan tarif listrik dalam waktu dekat juga tak bisa dibilang tepat.

"Memang harus ada penyesuaian, tapi jangan 2021. Ini ganggu momentum pemulihan ekonomi," jelas Fithra.

Maka itu, ia menyarankan Kementerian ESDM melakukan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Hal ini agar kebijakan yang dikeluarkan tak menghambat momentum pemulihan ekonomi di tengah pandemi covid-19.


https://www.cnnindonesia.com/ekonomi...amini_feednews

Listrik naek... Ekonomi semakin jauh dari meroket... September meroket cuman hayalan emoticon-Big Grin emoticon-Big Grin

Gak ngaruh buat bajer Rampok APBN disini mah... Tarif listrik naek tinggal alihkan isu aja ke isu basi macam telolis, artis dkk
Gaya rampok APBN mah gitu
emoticon-Big Grin emoticon-Big Grin
Diubah oleh selldomba 15-04-2021 01:22
ronny398Avatar border
Marcos ahkAvatar border
judogalAvatar border
judogal dan 10 lainnya memberi reputasi
9
2.7K
75
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.