l13skaAvatar border
TS
l13ska
Pengambil-alihan Taman mini Indonesia Indah (TMII) Oleh RI1 Adalah Hoax Belaka



Picture: Kompas.com



Picture: web.TMII


Beberapa hari terakhir ramai diberitakan di beberapa stasiun televisi akan kabar pengambil-alihan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) oleh orang nomor satu di Indonesia, yakni Presiden RI Ir.Joko Widodo. Berita tersebut sontak mengejutkan masyarakat luas tak terkecuali saya.

Bagi saya pribadi, isu semacam ini jelas sangat meresahkan masyarakat terlebih jika berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI. Jadi bukan maksud membela siapa pun tapi bersama #HansipHoaxsaya berharap thread ini bisa mengungkapkan kebenaran dan menjauhkan negeri ini dari perpecahan.

Lalu apa sih kebenaran dari kabar ini? Baca lebih tuntas ya, biar gak kemakan hoax

Fakta sejauh ini yang saya temui dari berbagai sumber yakni Pak Presiden Jokowi Widodo yang lebih akrab kita panggil Pak Jokowi tak mengambil alih TMII secara pribadi. Presiden Joko Widodo memang telah meneken Perpres yang berisi pengambil-alihan pengelolahan TMII oleh yayasan Harapan Kita untuk dikembalikan ke negara.

Kabar mengenai pengambil-alihan TMII oleh RI1 itupun langsung dijawab tegas oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muoldoko. Muoldoko menjelaskan bahwa sejak beberapa tahun terakhir TMII mengalami kerugian 40M hingga 50M tiap tahunnya.

Kabar yang kadung santer beredar dimedia masa otomatis terbantahkan dengan statement tersebut. Jadi bisa diartikan berita tersebut hanya Hoax. Tak lebih sebuah isu yang muncul dari sentimen-sentiman negatif para netizen.

Lebih lanjut, adapun alasan pengambil-alihan pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita adalah sebagai upaya penyelamatan TMII dari kerugian yang lebih besar. Pemerintah sebagai panjang tangan dari negara Republik Indonesia menilai bahwa pengelolaan TMII selama ini kurang tepat sehingga selalu mengalami kerugian. Sehingga berdasarkan masukan dari beberapa pihak termasuk BPK, secara resmi sejak 1 April 2021 TMII dikelola oleh negara. Bukan oleh personal ataupun golongan.


Picture:Kompas.com


Tujuan penetapan Perpres tersebut jelas bukan bertujuan untuk mengambil alih TMII secara pribadi. Melainkan TMII sebagai aset negara diambil alih kembali oleh pemerintah.

Ali Mukhtar Ngabalin selaku tenaga ahli KSP juga menjelaskan bahwa TMII adalah milik rakyat Indonesia. Beliau pun menambahkan bahwa selama 4 tahun terakhir pemerintah telah melakukan upaya-upaya untuk mengambil kembali aset negara ini.

Seperti diketahui bahwa TMII telah dikelola oleh Yayasan Harapan Kita sejak 44 tahun terakhir. Dimana Yayasan Harapan Kita merupakan yayasan yang dimiliki keluarga presiden ke-2 yakni Soeharto.


Picture: Youtube


TMII sendiri merupakan miniatur negara Indonesia yang dibangun sejak tahun 1972 atas prakarsa ibu negara kala itu yakni Siti Hartinah yang lebih akrab dipanggil Bu Tien Soeharto. TMII sendiri didirikan di area seluas 150 hektare. TMII dibangun dengan tujuan sebagai daerah wisata yang mencerminkan kebudayaan Indonesia. wikipedia

Spoiler for Peta TMII dan informasi singkat tentang TMII:



Denah lokasi Taman Mini Indonesia Indah (TMII)

Yayasan Harapan Kita sebagai pihak yang sedari awal menjadi pelaksana proyek pembangunan TMII dan dipercaya mengurus pengelolaan selama 44 tahun terakhir, mengklaim bahwa selama ini dalam pengelolaan TMII tidak pernah menggunakan anggaran APBN dan tidak pernah melupakan kewajiban membayar pajak yang merugikan negara. [URL=https://m-merdekaS E N S O R.cdn.ampproject.org/v/s/m.merdeka.com/amp/peristiwa/yayasan-harapan-kita-tegaskan-tak-pernah-bebani-anggaran-negara-soal-pengelolaan-tmii.html?amp_js_v=a6&_gsa=1&usqp=mq331AQHKAFQArABIA%3D%3D#aoh=16181850047619&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&_tf=Dari%20%251%24s&share=https%3A%2F%2Fwww.merdeka.com%2Fperistiwa%2Fyayasan-harapan-kita-tegaskan-tak-pernah-bebani-anggaran-negara-soal-pengelolaan-tmii.html]sumber[/URL]

Hingga saat thread ini saya tulis yayasan ini menolak menyerahkan pengelolaan TMII kepada negara.


Berita terkini Yayasan Harapan Kita selaku pengelola TMII menolak adanya pengambil alihan oleh pemerintah.


Nah dari thread kali ini saya ingin menjelaskan bahwa berita pengambil-alihan TMII oleh Presidan RI Joko Widodo secara pribadi tidaklah benar. Presiden Joko Widodo sebagai pemegang kekuasaan tertinggi hanya melakukan kekuasaanya dalam penetapan Perpres Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII.


Hal ini sesuai dengan janji masa pemilu untuk mengembalikan aset-aset negara yang selama ini dimiliki oleh pribadi maupun golongan. Jadi, TMII sebagai aset negara dikelola kembali oleh negara ya Gan Sis. Sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 tentang kekayaan negara.


Picture: Website Edukasi


Nah, sekian dulu thread saya kali ini. Jika ada kesalahan kata-kata saya mohon maaf.

Semoga segera ada titik terang untuk permasalahan ini ya. Apa yang hak menjadi hak dan segala kebatilan lenyap dari bumi Pertiwi Indonesia. Semoga Indonesia jaya selalu dan rakyat makmur sentosa.


Batu, 13 April 2021
L13ska

ujellyjelloAvatar border
m4ntanqvAvatar border
indramamothAvatar border
indramamoth dan 21 lainnya memberi reputasi
16
7.2K
93
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Citizen Journalism
Citizen Journalism
icon
12.5KThread3.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.