valkyr9Avatar border
TS
valkyr9
Dana Pembayaran Alat Damkar Kelebihan Rp 6,5 M, Pemprov DKI Buka Suara


Jakarta - Pemprov DKI melalui Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta menjelaskan soal kelebihan pembayaran alat-alat damkar yang nominalnya mencapai Rp 6,5 miliar. Kepala Dinas Gulkarmat Satriadi Gunawan menyebut pengembalian dana itu sudah 90%.

"Kalau itu kan pasti, yang namanya pengembalian pasti ada bukti. Kalau kita dapat laporan (dari pihak ketiga) sudah hampir 90% dikembaliin," kata Satriadi saat dihubungi, Senin (12/4/2021).

Temuan kelebihan anggaran itu terungkap dari hasil laporan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2019. Rekomendasi dari BPK, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan harus bertanggung jawab kelebihan pembayaran itu dan menyetorkannya ke kas daerah.

Satriadi menerangkan, BPK memberi tenggat waktu yang berbeda-beda untuk setiap perusahaan.

"Kan itu beda-beda. Kan ada berapa kegiatan, tergantung besarannya. BPK akan melihat seberapa besar kalau misalkan Rp 10 miliar sama yang Rp 25 miliar pasti lebih lama yang Rp 25 miliar, dong," jelasnya.

Sejauh ini, Satriadi mengaku tak menemui kendala dalam proses ini. Bahkan dia optimistis kekurangan 10% bisa terpenuhi di tahun ini. Pihak ketiga, lanjut Satriadi, secara rutin memberikan laporan kepada Dinas Gulkarmat.

"Sukses deh pokoknya tahun ini," kata dia.

"Pokoknya sampai saat ini sudah 90% dari Rp 6,5 miliar. Bayangin loh, dari Rp 6,5 miliar sudah 90%, berarti kan tinggal sebentar lagi selesai. Yang dimaksud mark up atau apa itu tuh nggak bisa juga, kan kalau sudah dikembalikan kan sudah tidak terjadi lagi kerugian negara kan. Pengembaliannya pun pihak ketiga bukannya kita," sambungnya.


Sebagaimana diketahui, BPK menemukan kejanggalan dalam pembayaran empat paket pengadaan alat pemadam kebakaran DKI. Indikasinya pembayaran pengadaan mobil damkar itu kelebihan Rp 6,5 miliar.

Disebutkan ada kelebihan pembayaran atas empat paket pengadaan mobil pemadam dan indikasi kelebihan pembayaran atas satu paket pengadaan mobil pemadam. Empat paket yang disebutkan itu antara lain:

1. Unit Submersible
Harga riil: Rp 9 miliar
Nilai kontrak: Rp 9,7 miliar
selisih: Rp 761 juta

2. Unit Quick Response
Harga riil: Rp 36 miliar
Nilai kontrak: Rp 39 miliar
selisih: Rp 3,4 miliar

3. Unit Penanggulangan Kebakaran pada Sarana Transportasi Massal
Harga riil: Rp 7 miliar
Nilai kontrak: Rp 7,8 miliar
selisih: Rp 844 juta

4. Unit Pengurai Material
Harga riil: Rp 32 miliar
Nilai kontrak: Rp 33 miliar
selisih: Rp 1,4 miliar

Jika ditotal, selisihnya atau kelebihan pembayarannya ialah Rp 6,5 miliar.


https://news.detik.com/berita/d-5529...004.1609585657

Pertanyaannya..

1. Kok bisa kelebihan bayar?.. Katanya sistemnya udah smart??.. emoticon-Malu (S)

2. Kok bisa tahun 2019 dki dapet WTP?.. emoticon-Malu (S)

2. Logika tolol macam apa kalo ada mark up.. Pas ketahuan tinggal d kembalikan.. Maka tidak ada kerugian negara dan masalah selesai?.. emoticon-Malu (S)


emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)
Diubah oleh valkyr9 12-04-2021 10:17
hardnoise666Avatar border
Skyland999Avatar border
levyrtrowAvatar border
levyrtrow dan 39 lainnya memberi reputasi
40
9.1K
83
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.