extreme78Avatar border
TS
extreme78
Keras! Fadli Zon Minta Pemberian Nama Tol Mohamed bin Zayed Ditinjau Ulang
BeritaHits.id - Anggota DPR RI Fadli Zon meminta agar pemerintah meninjau ulang penggunaan nama Mohamed bin Zayed sebagai nama baru tol layang Jakarta-Cikampek.

Hal itu disampaikan oleh Fadli Zon melalui akun Twitter miliknya @fadlizon.

Fadli Zon mempertanyakan jasa-jasa Mohamed bin Zayed bagi Indonesia hingga digunakan sebagai nama tol.

"Apa jasa Mohamed bin Zayed bagi Indonesia? Saya usul agar ditinjau ulang nama jalan ini," kata Fadli Zon seperti dikutip Beritahits.id, Senin (12/4/2021).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyinggung pahlawan-pahlawan bangsa yang seharusnya namanya bisa diabadikan sebagai nama tol.

"Apa tak ada nama pahlawan kita yang berjasa bagi bangsa ini yang bisa kita hargai dan hormati untuk menjadi nama jalan?" ungkap Fadli Zon.



Balas Budi

Presiden Jokowi yang diwakili Menteri Sekretaris Negara Pratikno meresmikan perubahan nama Jalan Tol Jakarta-Cikampek Layang menjadi Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed.

MBZ Sheik Mohamed Bin Zayed adalah merupakan salah satu pangeran di Uni Emirat Arab (UEA).

Menurut Pratikno, perubuhaan nama ini merupakan penghormatan dari Indonesia ke UEA. Sebab, UEA telah menjadikan nama Presiden Joko Widodo sebagai nama jalan utama di UEA.

"Sebelumnya nama Jalan Presiden Jokowi telah dicanangkan di Abu Dhabi sebuah jalan di jalan utama yang strategis antara Abu Dhabi National Exhibition Center menuju komplek kedutaan. Ini adalah sebuah kehormatan bagi bangsa Indonesia yang diberikan oleh pemerintah UAE khususnya Syeikh Mohammad Bin Zayed, jadi itulah latar belakang perubahan nama ini," ujar Pratikno dalam peresmian, Senin (12/4/2021).

Selain itu, pemberian nama ini juga sebagai rasa terima kasih Indonesia ke UEA karena telah berhubungan erat selama 45 tahun ini.

"Perlu kami sampaikan hubungan diplomatik antara indonesia dengan UEA lebih dari 45 tahun tepatnya dari 1976," ucap dia.

Perubahan nama tol ini sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 147 Tahun 2021.

Jalan tol layang tersebut telah dimulai pengerjaan konstruksinya pada 2017 tahun dengan panjang jalan 36,4 kilometer.

https://hits.suara.com/read/2021/04/...u-ulang?page=2

Mank ada yakkk undang2 yg mengatur nama jalan wajib pahlawan nasional.
Mank salah yakk kalo jalan tol ini namanya bkn nama pahlawan Indonesia.
Sudah mending ente mancing aja di belakang rumah ente zonk.
emoticon-Ngakakemoticon-Ngakakemoticon-Ngakak
shinkutouAvatar border
selldombaAvatar border
yyookkAvatar border
yyookk dan 14 lainnya memberi reputasi
13
5.1K
90
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.