valkyr9Avatar border
TS
valkyr9
Yayasan Harapan Kita: Kami Tak Pakai Uang Negara Kelola TMII Selama 44 Tahun!


Jakarta - Yayasan Harapan Kita buka suara perihal pengambilalihan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) oleh negara. Yayasan Harapan Kita menegaskan selama 44 tahun mengelola TMII, tidak pernah menggunakan anggaran negara.

"Pendanaannya dibiayai langsung oleh Yayasan Harapan Kita tanpa bantuan anggaran dari pemerintah," kata Sekretaris Yayasan Harapan Kita, Tria Sasangka Putra dalam jumpa pers di TMII, Jakarta Timur, Minggu (11/4/2021).

Tria mengatakan, selama mengemban tugas untuk mengelola TMII, Yayasan Harapan Kita tidak pernah mengajukan kebutuhan anggaran kepada negara. Yayasan Harapan Kita, lanjutnya, menanggung segala kebutuhan untuk TMII.

"Yayasan Harapan Kita sebagai penerima tugas negara tidak pernah mengajukan atau meminta kebutuhan anggaran dari pengelolaan TMII kepada negara atau pemerintah sesuai amanat Kepres No 51 Tahun 1977. Tentunya tidak selamanya pemasukan yang diperoleh badan pelaksana pengelola TMII dapat mencukupi kebutuhan operasional TMII ini," tuturnya.

Tria juga menegaskan, perbaikan, pembangunan fasilitas baru, perawatan hingga pelestarian TMII merupakan kontribusi Yayasan Harapan Kita kepada negara. Semua itu, kata dia, langsung menjadi milik negara, bukan milik Yayasan Harapan Kita.

"Yayasan Harapan Kita selalu memberikan bantuan kepada TMII yang termasuk membiayai secara mandiri peningkatan, pengembangan TMII sesuai dengan Keppres Nomor 51 Tahun 1977. Sehingga dengan demikian Yayasan Harapan Kita tidak pernah membebani dan merugikan keuangan negara," ungkap Tria.

Lebih lanjut, Tria juga mengungkapkan, bahwa selama ini Yayasan Harapan Kita juga membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) TMII, meskipun berdasarkan peraturan yang ada, barang milik negara tidak diwajibkan untuk membayar pajak tersebut.

"Sebagai pengelola barang milik negara Yayasan Harapan Kita tetap membayar pajak bumi dan bangunan yang berdasarkan regulasi yang mengatur kewajiban PBB, terhadap barang milik negara sebenarnya dikecualikan untuk membayar PBB," pungkas Tria.

https://news.detik.com/berita/d-5528...004.1609585657

Trus emang kenapa pak??.. emoticon-Malu (S)


emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)
Diubah oleh valkyr9 11-04-2021 04:01
69banditosAvatar border
knoopyAvatar border
galuhsudaAvatar border
galuhsuda dan 10 lainnya memberi reputasi
11
4.3K
66
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.