NovitaDwi694Avatar border
TS
NovitaDwi694
Efektivitas Sistem Pengendalian Intern Upah dan Gaji
Dosen Pengampu : Sri Dewi Wahyundaru, SE.,Msi,AK,CA,ASEANCPA,CPR
Email : [email=sridewi@unissula.ac.id]sridewi@unissula.ac.id[/email]
Novita Dwi Lestari
Mahasiswa Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Islam Sultan Agung Semarang
Judul : Efektivitas Sistem Pengendalian Intern Upah dan Gaji.

            Pengertian Gaji dan Upah
Banyak yang beranggapan bahwa gaji dan upah adalah hal yang sama, namun kenyataannya berbeda. Lalu apa sih perbedaan gaji dan upah.
Menurut Rivai (2009: 360) Gaji adalah suatu balas jasa yang berbentuk uang yang diterima oleh suatu karyawan sebagai konsekuensi kedudukannya sebagai karyawan yang telah memberikan kontribusinya dan juga pikirannya untuk mencapai suatu tujuan bagi perusahaan. Sedangkan menurut Undang – undang Nomor 13 Tahun 2003 Upah adalah hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan.
            Pengertian sistem pengendalian internal
Definisi sistem pengendalian internal menurut PP No.171/PMK.0/2007 pasal 1 Soewarno (2007 :18)
Sistem pengedalian internal adalah suatu proses yang dipengaruhi oleh manajemen yang diciptakan untuk memberikan keyakinan yang memadai dalam pencapaian efektifitas, efesiensi, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan keandalan penyajian laporan keuangan pemerintah.
Sistem pengendalian internal adalah suatu proses yang dijalankan oleh dewan komisaris, manajemen, dan personil lain dalam suatu entitas yang didesain untuk memberikan keyakinan memadai pencapaian tujuan organisasi.
            Tujuan Sistem Pengendalian Internal
Tujuan pengendalian internal yaitu untuk memberika keyakinan yang memadai dalam mencapai tiga golongan tujuan, yaitu keandalan informasi keuangan, kepatuhan terhadap hukum yang berlaku, efektivitas dan efisiensi operasi.
Menurut Mulyadi (2007:98), tujuan sistem pengendalian internal penggajian adalah sebagai berikut:
a. Menjaga kekayaan perusahaan:
1) Penggunaan kekayaan perusahaan hanya melalui sistem otoritasi yang telah ditetapkan.
2) Pertanggungjawaban kekayaan perusahaan yang dicatat dibandingkan dengan kekayaan yang sesungguhnya ada.
b. Mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi:
1) pelaksanaan transaksi melalui sistem otorisasi yang telah ditetapkan.
2) Pencatatan transaksi yang diakses tidak langsung terhadap karyawan.
c. Pertanggung jawaban kekayaan perusahaan yang dicatat dibandingkan dengan kekayaan yang sesungguhnya ada:
1) Pembandingan secara periodik antara catatan akuntansi dengan kekayaan yang sesungguhnya ada.
2) Pemberian rekonsiliasi antara catatan akuntansi yang diselenggarakan.
d. Pelaksanaan transaksi melalui sistem otorisasi yang telah ditetapkan:
1) otorisasi oleh jabatan yang berwenang.
2) Pelaksanaan transaksi sesuai dengan otorisasi yang diberikan oleh pejabat yang berwenang.
e. Pencatatan transaksi yang terjadi dalam pencatatan akuntansi:
1) Pencatatan semua transaksi yang terjadi.
2) Transaksi yang dicatat adalah benar-benar terjadi.
3) Transaksi dicatat dalam jumlah yang benar.
4) Transaksi dicatat dalam periode akuntansi yang seharusnya.
5) Transaksi dicatat dengan penggolongan yang seharusnya.
 
 
            Sistem Penggajian dan Pengupahan
Mulyadi (2010:373)  menerangkan tentang Sistem Informasi Akuntansi penggajian dan pengupahan yaitu seperti dibawah ini :
Sistem informasi akuntansi penggajian digunakan untuk melaksanakan perhitungan, pembayaran, serta pencatatan gaji bagi karyawan yang dibayar tetap bulanan, dan sistem informasi akuntansi pengupahan digunakan untuk melaksanakan penghitungan, pembayaran, dan pencatatan upah bagi karyawan yang dibayar berdasarkan, hari, jam, atau jumlah satuan produk yang dihasilkan.
Dokumen yang digunakan dalam sistem akuntansi penggajian dan pengipaha adalah (Mulyadi,2010:374) sebagai berikut :
1.     Dokumen pendukung perubahan gaji dan upah
2.     Kartu jam hadir
3.     Kartu jam kerja
4.     Daftar gaji dan upah
5.     Rekap daftar gaji dan upah
6.     Surat pernyataan gaji dan upah
7.     Amplop gaji dan upah
8.     Bukti kas keluar
 
Efektivitas  pengendalian intern Dalam sistem penggajian dan pengupahan :
 
Menurut saya, Pengendalian intern terhadap gaji dan upah sangat perlu dilakukan dikarenakan banyak kecurangan yang akan terjadi jika perusahaan tidak melakukan pengendalian intern. Kecurangan tersebut bisa dari dalam perusahaan atau karyawan perusahaan. Apasaja kecurangan yang terjadi bila perusahaan tidak melakukan pengendalian intern adalah
1.     Adanya karyawan atau pegawai fiktif
2.    Penyimpanan buku pembayaran gaji dan upah palsu dengan tujuan agar bisa mendapatkan gaji dua kali 
3.    Menguangkan cek gaji atau upah yang belum dicairkan oleh pegawai yang bersangkutan 

Referensi : 

 http://repository.um-palembang.ac.id...1705084951.pdf

[url=https://www.kaskus.co.id/forum/quicknewthread/%0dhttps:/core.ac.uk ›%20download%20›%20pdf%0d][/url]
[url=https://www.kaskus.co.id/forum/quicknewthread/%0dhttps:/core.ac.uk ›%20download%20›%20pdf%0d]https://core.ac.uk › download › pdf[/url]



 
           
 
[url=https://www.kaskus.co.id/forum/quicknewthread/%0dhttps:/core.ac.uk ›%20download%20›%20pdf%0d][/url]


0
696
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Perencanaan Keuangan
Perencanaan Keuangan
icon
9.1KThread5.6KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.