• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Eksekusi Hukuman Mati tak Gratis, Satu Terpidana Menghabiskan Dana Rp.200 Juta!

iissuwandi
TS
iissuwandi
Eksekusi Hukuman Mati tak Gratis, Satu Terpidana Menghabiskan Dana Rp.200 Juta!

sumber
Eksekusi hukuman mati adalah salah satu cara agar para tahanan atau para pelaku kejahatan mendapat efek jera atas perbuatannya. Tindakan ini diambil agar bisa dijadikan pelajaran bagi yang ingin memulai kejahatan atau ada niatan melakukan kejahatan agar berpikir ulang kembali.

Namun, taukah GanSist jika pelaksanaan hukuman mati ini tidak gratis? Bukan hanya tinggal di-dor selesai, tapi harus mengikuti prosedur yang telah diatur oleh Undang-undang. Untuk meng-eksekusi satu terpidana mati saja pemerintah harus merogoh kocek sebesar Rp. 200 juta per-kepala!

Hukuman tembak pertama kali dilakukan pada abad ke 16, saat itu awalnya diberlakukan pada lingkungan militer di kawasan Eropa, seiring penggunaan senjata api dalam perang. Cara ini dinilai lebih manusiawi, korban akan mati seketika ketika peluru dilepaskan pada bagian-bagian vital korban.


Hukuman tembak mulai diberlakukan kepada warga sipil pada abad ke-20. Namun, nggak asal main tembak aja, ya, GanSist. Semuanya diatur dalam undang-undang, dari cara menembak, posisi terpidana, berapa orang eksekutor, berapa jarak antara penembak ke terpidana mati, dan masih banyak lainnya.

sumber
Hukuman mati yang berlaku di Indonesia ini ternyata mengadopsi hukum Hindia Belanda yang berlaku sejak tahun 1918, loh, GanSist. Hukuman tembak yang diadopsi tersebut masih berlaku hingga saat ini untuk para napi terpidana hukuman mati, GanSist. Hukuman mati yang berlaku adalah warisan dari hukum Hindia Belanda yang masih diterapkan oleh pemerintah sampai sekarang. Padahal, di Belanda sendiri hukuman mati terhadap warga sipil telah dihapus sejak tahun 1870.

Dalam pelaksanaanya, untuk mengeksekusi satu orang terpidana mati ternyata tidaklah murah, GanSist, semua biaya ini ditanggung oleh negara. Berikut rincian yang harus dibayarkan:
Quote:

Dari rincian di atas Agan dan Sista bisa melihat ternyata eksekusi mati nggak main "dor" aja, tapi ada aturan dan urutan dalam pelaksanaanya. Dan tentunya semuanya tidak gratis, butuh dana besar untuk melenyapkan satu terpidana mati. Itu rincian untuk satu orang, ya, GanSist, jika ada lebih dari satu terpidana mati tinggal dikalikan saja total biaya yang harus dikeluarkan dari brankas negara.

Oiya, rincian harga yang tersebut di atas adalah rincian yang ane dapatkan pada sebuah artikel terbitan tahun 2016 yang lalu, ya, GanSist, bisa jadi sekarang harga-harga yang tersebut di atas lebih besar lagi nominalnya. Ane sih berharap kebalikannya, harga-harga tersebut bisa ditekan seminim mungkin atau kalo bisa dipangkas untuk dana-dana yang bisa dihilangkan.

Semoga saja penetapan hukuman mati ini bisa memberikan efek jera buat para pelaku kejahatan. Harapan ane sih, hukum berlaku adil bagi semua lapisan masyarakat, nggak ada lagi hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah. Ane berharap, boleh, kan?

Sumber di sini
Diubah oleh iissuwandi 31-03-2021 08:29
indramamothagungdar2494jokopenceng
jokopenceng dan 48 lainnya memberi reputasi
45
16.3K
360
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.4KThread81.3KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.