• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Kupas Tuntas Seputar Jual Beli Pesugihan! Benarkah Jin Dapat Diperjualbelikan?

masnukhoAvatar border
TS
masnukho 
Kupas Tuntas Seputar Jual Beli Pesugihan! Benarkah Jin Dapat Diperjualbelikan?
Apakah tuyul dan jin pesugihan bisa diperjualbelikan?
Atau hanya sebuah penipuan?


Jual beli pesugihan!
Apa yang ada dalam benak Agan dan Sista saat mendengar atau melihat langsung iklan atau promosi seputar jual beli pesugihan di media sosial, langsung percaya atau bertanya-tanya tentang kebenarannya?

Mungkin memang sedikit kurang masuk akal ya GanSis saat ada seseorang yang mengaku dapat memperjualbelikan pesugihan, padahal pesugihan tersebut berkaitan dengan jin atau makhluk ghaib yang orang sendiri sulit untuk membuktikan keberadaannya.
Jika keberadaannya saja sulit untuk dibuktikan bagaimana caranya seseorang dapat memerintah atau menjual jin tersebut pada orang lain?
Apakah jual beli ini hanya istilah samar yang digunakan agar praktik pesugihan lebih menjual atau memang ada oknum yang dengan sengaja menggunakan peluang jual beli pesugihan sebagai bisnis?
Mari kita kupas tuntas soal jual beli pesugihan ini!




Sebelum kita membahas fakta jual beli jin pesugihan, alangkah lebih baiknya jika kita mengetahui sifat-sifat dari jin atau setan itu sendiri.
Tujuannya agar kita lebih mudah untuk memahami apakah jin dan setan dapat diperjualbelikan ataukah tidak!


Adapun sifat-sifat dari jin dan setan sendiri adalah sebagai berikut:

1. Ghaib (tidak terlihat)
2.Memiliki tujuan untuk menyesatkan manusia
3. Dapat berubah bentuk
4. Dapat diperintah dalam keburukan dengan memberikan imbalan


Jika melihat sifat-sifat jin di atas apakah Agan dan Sista sudah memiliki gambaran apakah jin dan setan dapat diperjualbelikan?
Menurut pendapat ane pribadi tentu tidak ya GanSis.
Jin memang dapat diperintah oleh manusia yang memiliki keluwihan dalam hal-hal ghaib dengan melakukan tirakat yang juga tidak mudah.

Pastinya memerintah disini bukan asal perintah GanSis, melainkan dengan beberapa laku perjanjian yang harus disepakati antara jin, perantara (dukun) dan juga orang yang mencari pesugihan.
Biasanya perjanjian ini berkaitan dengan tumbal atau peraturan-peraturan yang tidak boleh untuk dilanggar!




Adanya pesugihan jin itu memang telah diceritakan secara turun temurun dan dipercayai oleh masyarakat luas ya GanSis.
Tapi untuk jual beli jin pesugihan dengan media sosial sebagai tempat pemasaran, tentu itu adalah sebuah pembodohan publik, karena memang laku nyupang atau ngepet itu secara diam-diam dan tidak terang-terangan!

Entah apapun itu fakta kebenaran dari laku nyupang, ngepet atau pesugihan, pastinya hal tersebut tidak dibenarkan ya GanSis.
Sebab menyekutukan Tuhan adalah sebuah tindakan yang salah dan sudah dianggap melakukan dosa syirik dan musrik. Dosa syirik dan musrik menyekutukan Tuhan adalah dosa yang tidak dapat dimaafkan.

Bagaimana, apakah Agan da Sista ada pendapat lain seputar jual beli pesugihan ini?
Silakan berikan pendapat GanSis di bawah!

Terima kasih sudah singgah dan sampai jumpa di thread ane yang lain



Penulis: @masnukho©2021
Narasi: Ulasan pribadi
Sumber gambar: 1, 2, 3, 4
tien212700Avatar border
nofivinovieAvatar border
b4permanAvatar border
b4perman dan 3 lainnya memberi reputasi
4
3.6K
39
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.7KThread82.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.