sandal.unyu
TS
sandal.unyu
4 Tahun Menikah hingga Punya 2 Anak, Istri Baru Tahu Suami Jaksa Gadungan


4 Tahun Menikah hingga Punya 2 Anak, Istri Baru Tahu Abdusommad Ternyata Jaksa Gadungan

SURABAYA, KOMPAS.com - Abdussomad, jaksa gadungan yang dua bulan menyewa kamar hotel di Surabaya tanpa membayar ternyata juga menipu istrinya.

Sang istri yang telah bersamanya selama empat tahun dan dikaruniai dua anak, mengetahui Abdussomad berprofesi sebagai jaksa.

"Istrinya juga tidak tahu kalau dia jaksa gadungan," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Edison Isir di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (5/3/2021)

Abdussomad bersama istri dan anaknya tinggal di Surabaya sejak beberapa tahun terakhir.

Sebelumnya keluarga ini tinggal di Pontianak.

Saat di Pontianak, Abdusommad bekerja sebagai seorang pegawai honorer di kantor Kejaksaan Negeri Pontianak. Namun, dia dikeluarkan karena sebuah alasan.

Abdusommad menikahi istrinya saat dia masih bekerja sebagai pegawai honorer. Kepada istrinya, Abdussomad mengaku berprofesi sebagai jaksa.

Hingga saat dikeluarkan dari Kejari Pontianak, dia masih tetap mengaku jaksa dan berpindah tugas ke Surabaya.

Menipu

Ternyata menjadi jaksa gadungan adalah cara Abdusommad melakukan penipuan.

Kepada polisi, selama ini dia menipu dengan menjanjikan korbannya untuk bisa bekerja di Kementerian Hukum dan HAM dan Kejaksaan Agung.

"Dengan mengenakan seragam jaksa, berharap korbannya percaya," ujar Isir.

Dari pengakuan Abdusommad, sudah ada dua orang yang berhasil ditipunya.

Korban pertama sudah membayar Rp 300 juta, sedangkan korban kedua telah membayar Rp 325 juta.

"Kini dia sedang dicari dua korbannya karena kecewa ternyata korbannya belum diterima bekerja seperti yang dijanjikan," ujar Isir.

Sebelumnya diberitakan, Abdussomad ditangkap tim intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya di sebuah hotel di wilayah Surabaya Barat berdasarkan laporan manajer hotel tempat dia tinggal, Senin (1/3/2021).

Dia dilaporkan karena sudah dua bulan tinggal di hotel tersebut tanpa membayar uang sewa. Kepada manajemen hotel, Abdussomad mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya.

Manajer hotel menyebut total tagihan Abdussomad mencapai Rp 38 juta plus klaim kerusakan televisi sebesar Rp 4 juta.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya Fathur Rohman mengatakan, di kamar tipe suite yang disewanya, Abdussomad tinggal bersama keluarga dan ajudan.

Pihak hotel beberapa kali menagih biaya sewa kamar hotel kepada jaksa gadungan tersebut.

Namun, pelaku mengancam akan menutup hotel tersebut dan melaporkan pemilik hotel ke pihak Imigrasi karena status owner adalah seorang WNA.

Ancaman itu membuat manajemen dan pemilik hotel ketakutan.

"Pelaku juga mengungkap alasan mengapa belum bisa membayar tagihan kepada pihak hotel, salah satunya karena LHKPN yang dimilikinya masih dibekukan," jelas Rohman.

TKP

Maaad... Maaad...
Gaya-gayaanmu jadi Kajari Surabaya emoticon-Ngakak

Awas 2021 ada penerimaan CPNS lagi. Banyak penipu berkeliaran emoticon-DP
viniestindramamothrinandya
rinandya dan 42 lainnya memberi reputasi
43
24.3K
215
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.