extreme78
TS
extreme78
Demokrat Surati Mahfud Md hingga Yasonna, Minta Hentikan KLB
Jakarta - Partai Demokrat menyurati Menko Polhukam Mahfud Md, Menkum HAM Yasonna Laoly, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. PD menyurati agar ketiganya menghentikan Kongres Luar Biasa (KLB) yang disebut ilegal.

"Menyikapi perkembangan situasi yang makin memburuk, ditandai oleh upaya penyelenggaraan KLB ilegal, pada hari Kamis, 4 Maret 2021, Partai Demokrat mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum dan pencegahan tindakan inkonstitusional kepada Kapolri, Menteri Hukum dan HAM, serta Menko Polhukam," kata Kepala Bamkostra Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, Jumat (5/3/2021).

Herzaky mengatakan seluruh Ketua DPD dan DPC Demokrat sudah menandatangani surat pernyataan menolak KLB. Para pemilik suara ini solid kepemimpinan AHY.

"Menyikapi hal ini, seluruh Ketua DPD dan Ketua DPC Partai Demokrat seluruh Indonesia sudah membuat serta menandatangani surat pernyataan menolak KLB ilegal. Para pemilik suara yang sah ini juga mendukung penuh kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat hasil Kongres ke V Partai Demokrat di Jakarta," ujarnya.

Atas dasar hal itu lah, PD meminta Mahfud Md hingga Yasonna Laoly untuk menghentikan penyelenggaraan KLB itu.

"Atas dasar itu semua, Partai Demokrat memohon agar Menko Polhukam, Kapolri, dan Menkumham mencegah serta menghentikan penyelenggaraan KLB yang ilegal dan inkonstitusional karena melanggar AD/ART Partai Demokrat yang sah. Surat-surat tersebut sudah dikirimkan dan sudah diterima oleh Kantor Menko Polhukam, kantor Kapolri serta Kementerian Hukum dan HAM," ujar Herzaky.

Partai Demokrat juga mengemukakan bahwa sejak Januari 2021 telah terjadi Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) yang hendak menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) yang bertentangan dengan AD/ART Partai Demokrat pasal 81 ayat (4) Jo, pasal 83 Jo, pasal 94, serta bisa menimbulkan ketidakpastian hukum, ketidakstabilan politik nasional, demokrasi dan mengancam kemandirian partai politik.

GPK-PD ini diprovokasi dan dimotori oleh sejumlah kader dan mantan kader Partai Demokrat serta disponsori oleh pihak eksternal partai. Mereka melakukan tindakan melawan hukum karena tidak memilik hak suara yang sah.

Atas tindakan mereka tersebut, Partai Demokrat telah memecat mereka, sehingga mereka tidak boleh lagi menyampaikan pernyataan atau bertindak atas nama Partai Demokrat atau menggunakan simbol-simbol Partai Demokrat.

https://news.detik.com/berita/d-5482...from=wpm_nhl_1


Partai Demokrat mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum dan pencegahan tindakan inkonstitusional


emoticon-Wkwkwkemoticon-Wkwkwkemoticon-Wkwkwk

Baru kali ini ane liat partai yang melow,baperan dan kaya anak kecil yg mewek2 terus ke pemerintah pusat.emoticon-Wkwkwk

Ngurus partai sendiri aja mewek dan cengeng apalagi kalo di suruh ngurus negara...bikin malu emoticon-Ngakak
petani.syusyubontakkunyanchespenda
yanchespenda dan 17 lainnya memberi reputasi
18
2.7K
56
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.