gabener.edanAvatar border
TS
gabener.edan
Taufik Damas: Islam Melarang Minum Miras, ya Miras Harus Ada,
Taufik Damas: Islam Melarang Minum Miras, ya Miras Harus Ada, kalau Tidak Buat Apa Dilarang?

PR BEKASI - Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta KH Muhammad Taufik Damas mengatakan bahwa barang yang dilarang memang harus ada, karena jika tidak ada maka untuk apa dilarang.

Ditambahkan Taufik Damas, sebagaimana Islam melarang penganutnya untuk memakan babi, dan babi itu harus ada.

Selain itu juga Islam melarang umatnya meminum minuman keras, maka miras tersebut harus ada. Jika tidak maka untuk apa ada larangan yang diberikan.

"Barang yang dilarang memang harus ada. Jika tidak ada, untuk apa dilarang? Islam melarang makan babi, ya babi harus ada. Islam melarang minum miras, ya miras harus ada. Kalau tidak ada, untuk apa dilarang. Lah wong iblis saja tidak boleh tobat," cuitnya.

Dia memaparkan bahwa dunia ini adalah tempat ujian, setiap orang yang beriman maka harus siap untuk menghadapi ujian tersebut.

Dikatakan Taufik Damas, jika tidak mau ada ujian ya tidak perlu sekolah.
Lalu, dikatakan olehnya, apabila merasa tidak percaya diri dengan keimanan, maka lebih baik jangan menyalahkan apa-apa yang ada di luar diri.

"Jika kamu tidak pede dengan imanmu, mbok jgn menyalahkan apa2 di luar dirimu. Iman itu untuk diuji, bukan untuk dipuja-puji," cuitnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @taufikdamas pada Selasa, 2 Maret 2021.

Dia menjelaskan kalau iman itu satu akar dengan kata aman, yang memiliki arti damai, tenang, anteng, tak mudah membenci, tidak gampang dibohongi.

"Nggak terburu-buru ambil kesimpulan, nggak emosian, nggak suka fitnah, dan selalu bersemangat mencari penjelasan dari berbagai perkara," kata Taufik Damas.

Sementara itu, terkait dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, terutama dalam lampiran III nomor 31, 32, dan 33.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dengan tegas menolak putusan tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PBNU H Ahmad Helmy Faishal Zaini, yang menyebut sikap mereka tak berubah sejak 2013.

"Sikap kami tetap tidak berubah sejak 2013, saat pertama kali aturan ini digulirkan pada zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). PBNU tetap menolak investasi minuman keras dibebaskan. Sebab Indonesia ini bukan negara sekuler," ujar Helmy Faishal.

"Indonesia memang bukan negara agama, tetapi negara yang masyarakatnya beragama. Jadi soal investasi minuman keras ini perlu dipertimbangkan kemudharatannya." ucap Helmy Faishal menambahkan.

https://bekasi.pikiran-rakyat.com/na...ilarang?page=3

"Jika kamu tidak pede dengan imanmu, mbok jgn menyalahkan apa2 di luar dirimu. Iman itu untuk diuji, bukan untuk dipuja-puji,"

Dia menjelaskan kalau iman itu satu akar dengan kata aman, yang memiliki arti damai, tenang, anteng, tak mudah membenci, tidak gampang dibohongi.


Salut dengan kata2 beliau yg iniemoticon-Cool
nomoreliesAvatar border
ProloqueAvatar border
b.omatAvatar border
b.omat dan 9 lainnya memberi reputasi
10
2.2K
43
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.